Hilmi Aminuddin batal bersaksi di sidang LHI

Kamis, 17 Oktober 2013 - 15:18 WIB
Hilmi Aminuddin batal bersaksi di sidang LHI
Hilmi Aminuddin batal bersaksi di sidang LHI
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, sedianya hadir di persidangan dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Namun Hilmi batal bersaksi di persidangan, dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketidakhadiran Hilmi, sudah melalui pemberitahuan secara resmi dengan mengirim surat.

"Rencana hari ini kami menghadirkan empat saksi, tapi yang hadir baru tiga. Ada surat pemberitahuan tidak hadir atas nama saksi Hilmi Aminuddin," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

JPU KPK tidak menyebut secara detail mengenai alasan ketidakhadiran Hilmi di persidangan. Luthfi sendiri sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi. Tak hanya Luthfi, rekannya, Ahmad Fathanah juga sudah berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.

Dalam persidangan pekan lalu, Luthfi menyatakan, Hilmi memperkenalkan dirinya dengan sosok Bunda Putri. Menurutnya, Bunda Putri adalah orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bertugas menjaga komunikasi antar dewan pembina partai politik (parpol).

Dalam dakwaan Luthfi, Hilmi turut disebut-sebut. Salah satunya terkait pencucian uang Luthfi. Pada 2007, Luthfi membeli mobil Hilmi yakni, Nissan Navara warna hitam bernomor polisi B 9051 QI seharga Rp350 juta.

Pada 29 Maret 2007-28 Desember 2008, Luthfi juga diduga dengan sengaja membelanjakan uang Rp1,5 miliar kepada Hilmi Aminuddin atas pembelian rumah seluas 250 meter persegi di atas tanah 700 meter persegi di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga berita terkait, Hilmi Aminuddin belum tiba, sidang LHI molor.
Baca juga berita terkait, Fathanah akui ketemu anak Hilmi & Luthfi di Kuala Lumpur.
Alasan Fathanah libatkan Luthfi di perkara daging.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7416 seconds (0.1#10.140)