RUU Pilkada masih dalam pembahasan

Kamis, 17 Oktober 2013 - 06:30 WIB
RUU Pilkada masih dalam pembahasan
RUU Pilkada masih dalam pembahasan
A A A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Syarifudin Suding mengatakan, terbentuknya Undang-undang Pilkada, tergantung dari keseriusan DPR dan pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-undang Pilkada tersebut.

"Semuanya tergantung pemerintah dan DPR. Jika serius, maka cepat disahkan dan diselesaikan. Sehingga, politik dinasti bisa dihilangkan," katanya kepada Sindonews, Rabu, 16 Oktober 2013.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Hanura, mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan politik dinasti di sejumlah daerah.

Dia mengakui, tidak ada aturan atau norma hukum yang melarang seseorang untuk tidak berpolitik saat kerabat dekatnya menjabat kepala daerah. Artinya, tidak ada larangan politik dinasti diciptakan.

"Namun, etika dalam berpolitik juga wajib di kedepankan. Hal itu bertujuan, agar tercipta iklim politik yang bersih," tegasnya.


Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6710 seconds (0.1#10.140)