Menag semprot Garuda Indonesia & Saudi Airlines
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Suryadharma Ali mengingatkan PT Garuda Indonesia, untuk menata baik-baik jadwal pemulangan jemaah haji ke Tanah Air.
Seruan serupa juga disampaikan pada maskapai Saudi Airlines, yang tahun ini juga dipakai mengangkut jamaah haji Indonesia.
“Tulis, Menag warning Garuda. Hal sama berlaku bagi Saudi Airlines,” tegas Menag Suryadharma Ali, saat menggelar jumpa pers di ruang Media Centre Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Rabu (16/10.2013).
Seperti yang dilansir dari www.kemenag.go.id, Garuda dan Saudi Airlines, kata Menag, harus melayani jemaah Indonesia dengan baik, termasuk dalam jadwal pemulangan.
“Pemulangan jamaah tidak boleh terlambat. Apalagi kacau seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada delay, Garuda dan Saudi Airlines harus memperhatikan hak-hak jemaah haji kita,” kata Menag.
Hak-hak dimaksud, lanjutnya, antara lain menyediakan penginapan yang layak jika penundaan jadwal terbangnya di atas enam jam. Atau, memberikan makanan dan minuman yang layak jika terjadi penundaan di bawah enam jam.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
Seruan serupa juga disampaikan pada maskapai Saudi Airlines, yang tahun ini juga dipakai mengangkut jamaah haji Indonesia.
“Tulis, Menag warning Garuda. Hal sama berlaku bagi Saudi Airlines,” tegas Menag Suryadharma Ali, saat menggelar jumpa pers di ruang Media Centre Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Rabu (16/10.2013).
Seperti yang dilansir dari www.kemenag.go.id, Garuda dan Saudi Airlines, kata Menag, harus melayani jemaah Indonesia dengan baik, termasuk dalam jadwal pemulangan.
“Pemulangan jamaah tidak boleh terlambat. Apalagi kacau seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada delay, Garuda dan Saudi Airlines harus memperhatikan hak-hak jemaah haji kita,” kata Menag.
Hak-hak dimaksud, lanjutnya, antara lain menyediakan penginapan yang layak jika penundaan jadwal terbangnya di atas enam jam. Atau, memberikan makanan dan minuman yang layak jika terjadi penundaan di bawah enam jam.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)