Di Indonesia belum ada kota layak anak
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, saat ini Indonesia belum mempunyai kota layak anak.
Namun, sudah ada sekira 60 kota yang difasilitasi pemerintah dalam proses pembangunan dan 40 kota yang sudah mempunyai inisiatif.
“Jika sudah dibangun Peraturan Menteri (Permen)-nya maka dapat menjadi payung hukum dalam sisi kebijakan," kata Linda di Jakarta, Jumat 11 Oktober 2013.
"Nantinya, pemda (pemerintah daerah) kabupaten kota harus memenuhi 31 indikator. Salah satunya Perda yang memberikan perlindungan tumbuh kembang anak mulai dari kesehatan, kenyamanan, pendidikan dan ekonomi,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Indonesia sedang melakukan pembangun kota layak anak. "Nantinya, kota layak anak tersebut dibangun bersamaan dengan perda (peraturan daerah) harus memberikan kenyamanan dan keamanan serta perlindungan dalam proses tumbuh kembang anak," pungkasnya.
Namun, sudah ada sekira 60 kota yang difasilitasi pemerintah dalam proses pembangunan dan 40 kota yang sudah mempunyai inisiatif.
“Jika sudah dibangun Peraturan Menteri (Permen)-nya maka dapat menjadi payung hukum dalam sisi kebijakan," kata Linda di Jakarta, Jumat 11 Oktober 2013.
"Nantinya, pemda (pemerintah daerah) kabupaten kota harus memenuhi 31 indikator. Salah satunya Perda yang memberikan perlindungan tumbuh kembang anak mulai dari kesehatan, kenyamanan, pendidikan dan ekonomi,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Indonesia sedang melakukan pembangun kota layak anak. "Nantinya, kota layak anak tersebut dibangun bersamaan dengan perda (peraturan daerah) harus memberikan kenyamanan dan keamanan serta perlindungan dalam proses tumbuh kembang anak," pungkasnya.
(maf)