SBY: KPK tidak perlu izin saya periksa pejabat
Jum'at, 11 Oktober 2013 - 19:22 WIB
SBY: KPK tidak perlu izin saya periksa pejabat
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa siapapun pejabat publik di negeri ini, termasuk seorang hakim konstitusi yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengantongi izin darinya.
"Saya mendengar dari media dan apa yang berlangsung atau berlaku selama ini, jika KPK ingin memanggil siapa pun di negeri ini memerlukan izin presiden," ujar Presiden SBY saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Hal itu dikatakannya menanggapi sikap Hakim Konstitusi Maria Farida Indarti yang mengelak datang memenuhi panggilan KPK dengan dalih belum mendapat izin presiden.
"Dulu pernah kepolisian dan kejaksaan ingin memanggil seseorang misalnya menteri, gubernur, bupati, wali kota, harus mendapatkan izin presiden. Sekarang pun tidak diperlukan. Karena sekarang itu tidak berlaku," kata SBY.
Ketum PartaI Demokrat ini melanjutkan, dirinya akan membaca dan meneliti terlebih dahulu, jika ada anak buahnya yang diperiksa KPK. Namun tidak perlu meminta izin kepada presiden.
"izin dari saya manakala KPK memanggil hakim MK itu juga diperlukan. Namun saya akan membaca terlebih dahulu isu itu setelah itu akan saya respon dengan tepat," tutup SBY.
Baca berita:
Abraham: Saya rasa Ratu Atut masih pulang
"Saya mendengar dari media dan apa yang berlangsung atau berlaku selama ini, jika KPK ingin memanggil siapa pun di negeri ini memerlukan izin presiden," ujar Presiden SBY saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Hal itu dikatakannya menanggapi sikap Hakim Konstitusi Maria Farida Indarti yang mengelak datang memenuhi panggilan KPK dengan dalih belum mendapat izin presiden.
"Dulu pernah kepolisian dan kejaksaan ingin memanggil seseorang misalnya menteri, gubernur, bupati, wali kota, harus mendapatkan izin presiden. Sekarang pun tidak diperlukan. Karena sekarang itu tidak berlaku," kata SBY.
Ketum PartaI Demokrat ini melanjutkan, dirinya akan membaca dan meneliti terlebih dahulu, jika ada anak buahnya yang diperiksa KPK. Namun tidak perlu meminta izin kepada presiden.
"izin dari saya manakala KPK memanggil hakim MK itu juga diperlukan. Namun saya akan membaca terlebih dahulu isu itu setelah itu akan saya respon dengan tepat," tutup SBY.
Baca berita:
Abraham: Saya rasa Ratu Atut masih pulang
(kri)