Lima minta KPK periksa Presiden SBY
A
A
A
Sindonews.com - Kesaksian mengejutkan datang dari terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaaq, yang menyebut sosok Bunda Putri adalah orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mantan Presiden Partai keadilan sejahtera (PKS) itu, bahkan terang-terangan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat tersebut di sidang lanjutan kasusnya.
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, presiden layak dimintai keterangan terkait pernyataan Luthfi tersebut. Kata Ray, Presiden SBY seharusnya tak cuma bereaksi di media. Ia harus mengklarifikasinya di persidangan.
"Jangan lagi berpidato merasa enggak terlibat, yang malah bikin bingung rakyat," ujar Ray, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Dikatakan Ray, memang tidak mudah menghadirkan seorang presiden dalam persidangan. Tetapi, untuk membuktikan hal tersebut, sebaiknya lembaga hukum yang berwenang seperti Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia memeriksanya.
"Saya kira semua orang sama di mata hukum. Enggak ada pengecualian, sekalipun seorang presiden," ujarnya.
Namun, jika memang khawatir kewibawaan seorang presiden bakal jatuh karena bersaksi di pengadilan atas tuduhannya tersebut, lebih baik, kata Ray, presiden sendiri yang mengundang pihak lembaga hukum yang terkait. "Sebaiknya SBY mengundang KPK. Itu bisa saja. Tapi, rasanya akan berat," ucapnya.
Dilanjutkan dia, atas tuduhan Luthfi Hasan Ishaaq, lagi-lagi SBY terkesan terlalu bereaksi yang berlebihan. Menurutnya, semakin membantah, maka semakin masyarakat terus menduga-duga. "Reaksi SBY, saya lihat berlebihan. Ini jangan sampai rakyat semakin menduga-duga. Bahaya," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
Mantan Presiden Partai keadilan sejahtera (PKS) itu, bahkan terang-terangan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat tersebut di sidang lanjutan kasusnya.
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, presiden layak dimintai keterangan terkait pernyataan Luthfi tersebut. Kata Ray, Presiden SBY seharusnya tak cuma bereaksi di media. Ia harus mengklarifikasinya di persidangan.
"Jangan lagi berpidato merasa enggak terlibat, yang malah bikin bingung rakyat," ujar Ray, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Dikatakan Ray, memang tidak mudah menghadirkan seorang presiden dalam persidangan. Tetapi, untuk membuktikan hal tersebut, sebaiknya lembaga hukum yang berwenang seperti Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia memeriksanya.
"Saya kira semua orang sama di mata hukum. Enggak ada pengecualian, sekalipun seorang presiden," ujarnya.
Namun, jika memang khawatir kewibawaan seorang presiden bakal jatuh karena bersaksi di pengadilan atas tuduhannya tersebut, lebih baik, kata Ray, presiden sendiri yang mengundang pihak lembaga hukum yang terkait. "Sebaiknya SBY mengundang KPK. Itu bisa saja. Tapi, rasanya akan berat," ucapnya.
Dilanjutkan dia, atas tuduhan Luthfi Hasan Ishaaq, lagi-lagi SBY terkesan terlalu bereaksi yang berlebihan. Menurutnya, semakin membantah, maka semakin masyarakat terus menduga-duga. "Reaksi SBY, saya lihat berlebihan. Ini jangan sampai rakyat semakin menduga-duga. Bahaya," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)