50 persen dana kesehatan dialokasikan untuk pelayanan

Kamis, 10 Oktober 2013 - 16:50 WIB
50 persen dana kesehatan dialokasikan untuk pelayanan
50 persen dana kesehatan dialokasikan untuk pelayanan
A A A
Sindonews.com - Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes Eka Viora mengatakan, anggaran yang diberikan sebesar Rp19 miliar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hanya sebatas pada pengembangan kebijakan.

Selebihnya penerapan program sekitar 50 persen dana kesehatan jiwa, terdapat di layanan rumah sakit dan Pemda.

Menurut dia, dengan anggaran yang lebih dimaksimalkan pada rumah sakit dan pemda. Maka hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa, pengembangan sistem yang komperhensif.

Selain itu, memperkuatan rumah sakit dan puskesmas dalam segi pelayanan dan fasilitas. “Anggaran setiap daerah berbeda-beda dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan jiwa. Maka diharapkan pemda mempunyai program diteksi dini pada kesehatan jiwa,” ujar dia, Kamis (10/10/2013).

Staf Ahli Menter Kesehatan (Menkes) Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Yushar Men mengatakan, saat ini anggarakan untuk kesehatan jiwa dirasa cukup. Tetapi jika anggaran kesehatan ingin ditambahkan, terlebih untuk kesehatann jiwa merupakan kabar baik.

“Ini bagus kalau ditambah, meningkatnya anggaran harus dibarengi dengan program yang harus menunjang,” kata dia.

Lanjut dia, saat ini kebutuhan program yang diinginkan belum jelas dalam meningkatkan kesehatan jiwa belum tersedia, hal ini akan beriringan dengan perumusan RUU Kesehatan Jiwa. Maka dibutuhkan keseimbangan dalam sistem kesehatan jiwa dalam upaya kebutuhan, misalnya tempat rehabilitasi.

Klik di sini untuik berita anggara kesehatan dinaikkan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1555 seconds (0.1#10.140)