Sertifikasi halal untuk obat masih kontroversi
A
A
A
Sindonews.com - Obat sebagai kebutuhan pada kedaruratan dinilai tidak dibutuhkan sertifikasi halal. Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, hal ini tidak perlu regulasi, karena akan membahayakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, kontoversi perlu atau tidak obat disertifikasi halal, memang masih terjadi. Saat ini yang dibutuhkan ialah semua pihak harus memahami sifat alamiah obat yang berbeda dengan makanan atau pakaian, di mana orang boleh beli atau tidak.
Sementara obat, seseorang harus mengonsumsi agar kembali pulih. "Konsumsi obat itu bukan pilihan, tapi konsumsi darurat, barang haram di kondisi darurat bisa halal," kata Hasbullah, saat ditemui di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2013.
Lanjutnya, saat ini hampir 95 persen bahan baku obat merupakan impor. Ini juga menimbulkan persoalan baru, industri tentu harus memeriksa bahan baku itu langsung misal ke Amerika Serikat atau Eropa. "Saya tidak tahu bagaimana memeriksanya kalau bahannya diperiksa ke negara asal, jelas sangat merepotkan," ucapnya.
Hasbullah menegaskan, akan lebih baik soal halal untuk obat ini, baik tidak usah diatur oleh pemerintah atau DPR melalui regulasi. "Obat karena sifatnya darurat itu sifatnya halal, jangan terlalu kaku. Saya kira ulama-ulama, masyarakat terlalu terpaku halal haram terhadap makanan. Padahal terpenting selamatkan dulu orang banyak," tegasnya.
Baca juga berita terkait, UI sebut belum perlu untuk sertifikasi obat.
Menurutnya, kontoversi perlu atau tidak obat disertifikasi halal, memang masih terjadi. Saat ini yang dibutuhkan ialah semua pihak harus memahami sifat alamiah obat yang berbeda dengan makanan atau pakaian, di mana orang boleh beli atau tidak.
Sementara obat, seseorang harus mengonsumsi agar kembali pulih. "Konsumsi obat itu bukan pilihan, tapi konsumsi darurat, barang haram di kondisi darurat bisa halal," kata Hasbullah, saat ditemui di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2013.
Lanjutnya, saat ini hampir 95 persen bahan baku obat merupakan impor. Ini juga menimbulkan persoalan baru, industri tentu harus memeriksa bahan baku itu langsung misal ke Amerika Serikat atau Eropa. "Saya tidak tahu bagaimana memeriksanya kalau bahannya diperiksa ke negara asal, jelas sangat merepotkan," ucapnya.
Hasbullah menegaskan, akan lebih baik soal halal untuk obat ini, baik tidak usah diatur oleh pemerintah atau DPR melalui regulasi. "Obat karena sifatnya darurat itu sifatnya halal, jangan terlalu kaku. Saya kira ulama-ulama, masyarakat terlalu terpaku halal haram terhadap makanan. Padahal terpenting selamatkan dulu orang banyak," tegasnya.
Baca juga berita terkait, UI sebut belum perlu untuk sertifikasi obat.
(maf)