Janji Sutarman untuk berantas korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Sutarman menyampaikan komitmennya, dalam pemberantasan korupsi jika kelak menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari individu, termasuk pribadinya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita harus ubah mindset untuk tidak lakukan korupsi, itu harus dimulai dari diri kita," kata Sutarman di kediamannya, Jalan Kucica X Blok JF 58 No 11, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).
Ia menyampaikan, usai komitmen berantas korupsi dari diri sendiri, maka dilanjutkan di tempatnya bekerja yakni kepolisian. "Dimulai (juga) dari keluarga kita, lingkungan kita, lingkungan pekerjaan kita, kepolisian dan bahkan kalau bisa seluruh masyarakat Indonesia, perubahan harus dimulai dari diri kita," tegasnya.
Ketika ditanya apa bentuk nyata permulaan pemberantas korupsi itu, ia menegaskan, agar setiap instansi menolak untuk menerima pemberian terkait jabatan yang dimiliki. "Saya kira harus dimulai dari kita. Kita harus bisa menolak pemberian apapun yang disampaikan oleh seseorang kalau itu terindikasi terkait dengan masalah jabatan yang sering terindikasi korupsi," ungkapnya.
"Karena sekarang sudah ditetapkan, pemberian yang terkait dengan jabatan itu adalah suap dan sebagainya, ranah-ranah korupsi, itulah yang harus dihindari semuanya. dan itu harus dimulai dari kita, harus berani menolak," tuntasnya.
Baca juga berita terkait, Sutarman janji tak terima suap.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari individu, termasuk pribadinya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita harus ubah mindset untuk tidak lakukan korupsi, itu harus dimulai dari diri kita," kata Sutarman di kediamannya, Jalan Kucica X Blok JF 58 No 11, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).
Ia menyampaikan, usai komitmen berantas korupsi dari diri sendiri, maka dilanjutkan di tempatnya bekerja yakni kepolisian. "Dimulai (juga) dari keluarga kita, lingkungan kita, lingkungan pekerjaan kita, kepolisian dan bahkan kalau bisa seluruh masyarakat Indonesia, perubahan harus dimulai dari diri kita," tegasnya.
Ketika ditanya apa bentuk nyata permulaan pemberantas korupsi itu, ia menegaskan, agar setiap instansi menolak untuk menerima pemberian terkait jabatan yang dimiliki. "Saya kira harus dimulai dari kita. Kita harus bisa menolak pemberian apapun yang disampaikan oleh seseorang kalau itu terindikasi terkait dengan masalah jabatan yang sering terindikasi korupsi," ungkapnya.
"Karena sekarang sudah ditetapkan, pemberian yang terkait dengan jabatan itu adalah suap dan sebagainya, ranah-ranah korupsi, itulah yang harus dihindari semuanya. dan itu harus dimulai dari kita, harus berani menolak," tuntasnya.
Baca juga berita terkait, Sutarman janji tak terima suap.
(maf)