9.500 Puskesmas di Indonesia belum terakreditasi

Rabu, 09 Oktober 2013 - 01:30 WIB
9.500 Puskesmas di Indonesia...
9.500 Puskesmas di Indonesia belum terakreditasi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 9.500 puskesmas di Indonesia belum terakreditasi. Pemerintah segera akan menetapkan standar nasional, guna meningkatkan pelayanan primer di puskesmas menjelang Badan Penyelenggaraan Jaminan Nasional (BPJS) 2014 mendatang.

Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akmal Taher mengatakan, akreditasi merupakan cara ketetapan yang dibuat pemerintah dalam hal ini Kemenkes, guna menciptakan pemerataan standar layanan secara nasional.

Selanjutnya, akreditasi ini akan dimulai pada 2014 mendatang pada proses sosialisasi dan bertahap. “Paling cepat tahun depan. Tidak mungkin dilakukan menjelang BPJS, pastinya tidak sekarang,” tandasnya saat ditemui di DPR, Selasa (8/10/2013).

Menurut Akmal, proses akreditasi tidak berbeda jauh dengan akreditasi kepada rumah sakit. Saat ini, lanjut dia, beberapa daerah sudah mempunyai puskesmas yang sudah terakreditasi dengan standarisasi lokal, yang ditetapkan tetapi jumlahnya tidak banyak.

Namun, terdapat juga puskesmas yang tidak memenuhi standar. Dengan kata lain, terdapat juga puskesmas yang di bawah standar baik kepada pelayanan, fasilitas dan SDM.

Untuk itu, diharapkan, dengan adanya akreditasi secara nasional, puskesmas di Indonesia mempunyai kesamaan dalam segala hal. Hal ini baik untuk memberikan pelayanan primer maksimal kepada masyarakat.

“Saya tidak berani menyebutkan di mana dan berapa jumlahnya puskesmas yang dibawah standar. Tetapi bukan berarti puskesmas yang tanpa akreditasi, tidak mampu memberikan pelayanan maksimal dalam BPJS nanti,” papar dia.

Berkaitan dengan pelayanan primer di puskesmas, dia menerangkan, terdapat 150 kompetensi penyakit yang sesungguhnya dapat diselesaikan dilayanan primer tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit.

Penyakit-penyakit tersebut sesungguhnya sudah diajarkan di Fakultas Kedokteran di Indonesia.

“Karena sudah diajarkan, kami buatkan pedoman pelayananya untuk dipraktikan. Sehingga dokter yang berada di layanan primer tahu, apakah penyakit tersebut perlu di rujuk atau tidak,” tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8603 seconds (0.1#10.140)