Polifarmasi ancam penderita sakit jiwa lansia
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Psikogeriatri Indonesia (API) Martina Wiwie S Narsun mengatakan, saat ini sangat minimnya rumah sakit yang menyediakan psikogeriatri.
Hal ini dikarenakan tidak ada layanan psikogeriatri terpadu, lansia yang mengalami penyakit kerap harus mengonsumsi lebih dari 10 jenis obat, dan harus konsul hingga ke tujuh dokter.
Saat ini beberapa kasus seperti pemberian obat secara berlebih pada pasien dikenal dengan istilah polifarmasi. “Kasus ini sering terjadi pada lansia yang umumnya memiliki banyak penyakit penyerta, seperti diabetes, jantung, darah tinggi dan sebagainya. Tidak adanya pengawasan dari rumah sakit dan tim terpadu, mengakibatkan terjadinya polifarmasi,” katanya, Selasa (8/10/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia dinilai belum mampu menghadapi masalah lonjakan kesehatan jiwa pada orang lanjut usia (lansia). Ketidaksiapan itu bisa dilihat dari masih terbatasnya dokter umum, di tingkat layanan primer yang memahami layanan kesehatan jiwa pada lansia (psikogeriatri) secara terpadu.
Psikiater dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) Albert Maramis mengatakan, ketika manusia memasuki fase lansia (60 tahun ke atas), mereka akan rentan mengalami depresi.
Hal ini dikarenakan tidak ada layanan psikogeriatri terpadu, lansia yang mengalami penyakit kerap harus mengonsumsi lebih dari 10 jenis obat, dan harus konsul hingga ke tujuh dokter.
Saat ini beberapa kasus seperti pemberian obat secara berlebih pada pasien dikenal dengan istilah polifarmasi. “Kasus ini sering terjadi pada lansia yang umumnya memiliki banyak penyakit penyerta, seperti diabetes, jantung, darah tinggi dan sebagainya. Tidak adanya pengawasan dari rumah sakit dan tim terpadu, mengakibatkan terjadinya polifarmasi,” katanya, Selasa (8/10/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia dinilai belum mampu menghadapi masalah lonjakan kesehatan jiwa pada orang lanjut usia (lansia). Ketidaksiapan itu bisa dilihat dari masih terbatasnya dokter umum, di tingkat layanan primer yang memahami layanan kesehatan jiwa pada lansia (psikogeriatri) secara terpadu.
Psikiater dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) Albert Maramis mengatakan, ketika manusia memasuki fase lansia (60 tahun ke atas), mereka akan rentan mengalami depresi.
(stb)