BPN gratiskan 648.064 sertifikat tanah

Selasa, 08 Oktober 2013 - 23:17 WIB
BPN gratiskan 648.064...
BPN gratiskan 648.064 sertifikat tanah
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji meminta pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia menanggung biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rakyat miskin yang mengurus sertifikat gratis.

Hal tersebut diungkapkan Hendarman dihadapan ribuan masyarakat penerima sertifikat gratis yang disaksikan Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Sonny Widjaja, Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius dan sejumlah pejabat BPN seluruh Indonesia, di Sentul International Convention Center (SICC), Selasa (8/10/2013).

"Tahun ini kita telah menggratiskan sertifikat sejumlah 648.094 dari 928.695 bidang tanah yang ditargetkan," kata Hendarman.

Namun, lanjut mantan Jaksa Agung RI ini, yang harus mendapatkan perhatian adalah bagi mereka yang telah mendapatkan sertifikat gratis ini harus mengeluarkan biaya lain, seperti membawa/membeli materai, bayar patok yang disertifikatkan oleh BPN.

"Nah yang agak sulit dan membuat rakyat kecil yang tidak mampu terbebani adalah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah Bidang (BPHTB). Itu semua tidak gratis, karena BPHTB itu masuk ke kas daerah, maka dari saya minta pemerintah daerah bantu rakyat yang tidak mampu dengan membebaskan biaya BPHTB itu," ungkapnya.

Sebab, pemerintah pusat telah membantu masyarakat tidak mampu, baik nelayan, petani, usaha mikro kecil dan menengah, instansi pemerintah dalam menggratiskan sertifikat.

"Maka dari itu karena pemerintah pusat telah membantu gratis pembuatan sertifikat, kami harap pemkab/pemkot bisa menggratiskan BPHTB dan itu juga sejalan dengan pendapat presiden saat saya menyampaikan laporan kegiatan ini," tandasnya.

Menurutnya, 648.064 sertifikat itu telah dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu yang tersebar di 22 Provinsi. "Saya ucapkan terima kasih kepada kantor BPN seluruh Indonesia, khususnya wilayah Jabar, Banten, DKI, Kalteng dan Kalbar yang telah bekerja untuk menyelesaikan 141.308 bidang, sehingga nyaris mencapai target. Kita punya waktu dua bulan, untuk menyelesaikan 100 persen dari seluruh Indonesia," tandasnya.

Ia menjelaskan, di Indonesia ada 80 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Menurutnya sejak kemerdekaan hingga saat ini sudah 40 juta bidang, sisanya 42 juta lagi belum disertifikatkan.

"Kemampuan BPN satu tahun hanya bisa menyelesaikan 1,8 juta bidang dan itu bisa tercapai dalam kurun waktu 20 tahun. Ini adalah sangat terlalu lama, harapan saya lima tahun bisa tercapai, dengan catatan dibutuhkan tenaga dan biaya. Maka dari itu kita membutuhkan dukungan biaya dan tambahan tenaga," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Pembenahan SDM BPN Kunci...
Pembenahan SDM BPN Kunci Atasi Masalah Pertanahan
Kebijakan Reforma Agraria...
Kebijakan Reforma Agraria Jokowi Dinilai Tuntaskan Masalah Pertanahan Rakyat
Terima 841 Laporan Masalah...
Terima 841 Laporan Masalah Tanah, KPK Minta Pengarsipan Pertanahan Terdigitalisasi
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Cari Solusi Masalah...
Cari Solusi Masalah Pertanahan, Menteri ATR Terjun dan Dialog dengan Masyarakat
Bertemu Kakanwil BPN...
Bertemu Kakanwil BPN DKI, Heru Budi: Satukan Semangat Selesaikan Masalah Pertanahan
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved