Jumat, KPK periksa Andi Mallarangeng

Senin, 07 Oktober 2013 - 18:57 WIB
Jumat, KPK periksa Andi Mallarangeng
Jumat, KPK periksa Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng pada hari Jumat mendatang.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui, sudah mengirim surat pemanggilan kepada Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek sport center, Hambalang, Jawa Barat.

"Benar, surat panggilan AM sudah dilayangkan untuk pemeriksaan Jumat tanggal 11 Oktober," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).

Namun, Johan tak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan tersebut. Bahkan, ketika disinggung apakah politikus Partai Demokrat itu akan ditahan, Johan tidak berani memastikan. "Tersangka," ujarnya singkat.

Terkait perkara itu, KPK resmi menetapkan status tersangka kepada mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar, serta Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor menyangkut pengadaan pembangunan sarana dan prasarana P3SON Hambalang.

Sementara itu, hasil laporan jumlah kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diserahkan ke KPK, jumlah total keseluruhan (total lost) dari proyek itu mencapai Rp463,66 miliar.

Baca juga berita Kasus Hambalang, KPK periksa pengurus DPD Demokrat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7962 seconds (0.1#10.140)