8 juta PMKS bebani pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah tengah berupaya mengatasi permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang jumlahnya mencapai 8 juta orang.
Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri menyebutkan, saat ini ada 8 juta orang PMKS dimana 1,8 juta diantaranya adalah lanjut usia yang terlantar. Selain itu, ada 3,8 juta orang dengan kecacatan, 230 ribu anak jalanan, 4 juta pengguna narkoba.
Dari jumlah sebesar itu baru sekira 30 ribu yang berhasil ditangani dan masih lebih banyak lagi yang belum tersentuh program pemerintah sehingga menunggu uluran tangan semua pihak.
Dia menyatakan, penyelesaian seperti masalah lansia tidak mudah dan hanya diselesaikan di panti saja. Namun juga melalui peran serta masyarakat melalui lembaga kesejahteraan sosial dan pemda setempat.
“Saya mengapresiasi langkah pemda yang bersinergi dengan Kemensos dalam penyelesai permasalah PMKS,“ ujar Salim di sela kunjungan penyandang cacat berat di Jalan Bung Tomo X, Denpasar, Bali, Senin (7/10/2013).
Dikatakan dia, Kemensos memiliki program dan kegiatan yang telah dirasakan manfaatnya seperti Asuransi Lanjut Usia perorang Rp300 ribu per bulan. Juga jaminan sosial penyandang disabilitas sekira Rp300 ribu orang perbulan. Serta Program Kesejahteraan Sosial berupa Bantuan sosial tabungan untuk anak Rp1,4 juta per anak.
Untuk mempercepat penanganan PMKS, kata dia, harus dilakukan dengan cara di luar kebiasaan karena sifat pergerakan masalah kesejahteraan sosial sangat cepat sehingga tidak bisa menunggu. Harus ada upaya pro aktif dan Kemensos telah memiliki platform penyelenggaraan sebagai implementasi dari Undang-Undang 11 Tahun 2009.
Salim mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan yang turut berperan dalam penyelesaian masalah kesejahteraan sosial. “Apa artinya sukses bisnis kalau tidak dibarengi dengan investasi sosial," katanya mengingatkan.
Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri menyebutkan, saat ini ada 8 juta orang PMKS dimana 1,8 juta diantaranya adalah lanjut usia yang terlantar. Selain itu, ada 3,8 juta orang dengan kecacatan, 230 ribu anak jalanan, 4 juta pengguna narkoba.
Dari jumlah sebesar itu baru sekira 30 ribu yang berhasil ditangani dan masih lebih banyak lagi yang belum tersentuh program pemerintah sehingga menunggu uluran tangan semua pihak.
Dia menyatakan, penyelesaian seperti masalah lansia tidak mudah dan hanya diselesaikan di panti saja. Namun juga melalui peran serta masyarakat melalui lembaga kesejahteraan sosial dan pemda setempat.
“Saya mengapresiasi langkah pemda yang bersinergi dengan Kemensos dalam penyelesai permasalah PMKS,“ ujar Salim di sela kunjungan penyandang cacat berat di Jalan Bung Tomo X, Denpasar, Bali, Senin (7/10/2013).
Dikatakan dia, Kemensos memiliki program dan kegiatan yang telah dirasakan manfaatnya seperti Asuransi Lanjut Usia perorang Rp300 ribu per bulan. Juga jaminan sosial penyandang disabilitas sekira Rp300 ribu orang perbulan. Serta Program Kesejahteraan Sosial berupa Bantuan sosial tabungan untuk anak Rp1,4 juta per anak.
Untuk mempercepat penanganan PMKS, kata dia, harus dilakukan dengan cara di luar kebiasaan karena sifat pergerakan masalah kesejahteraan sosial sangat cepat sehingga tidak bisa menunggu. Harus ada upaya pro aktif dan Kemensos telah memiliki platform penyelenggaraan sebagai implementasi dari Undang-Undang 11 Tahun 2009.
Salim mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan yang turut berperan dalam penyelesaian masalah kesejahteraan sosial. “Apa artinya sukses bisnis kalau tidak dibarengi dengan investasi sosial," katanya mengingatkan.
(kri)