Banyak parpol tak serahkan laporan keuangan

Minggu, 06 Oktober 2013 - 17:05 WIB
Banyak parpol tak serahkan laporan keuangan
Banyak parpol tak serahkan laporan keuangan
A A A
Sindonews.com - Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sumber keungan partai politik (parpol) berasal dari iuran anggota, sumbangan perseorangan dan bantuan negara.

Ketua Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan, parpol cenderung tidak membuat laporan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Saya sampaikan, ternyata ada beberapa masalah, banyak partai di provinsi dan kabupaten tidak menyerahkan laporan, kalau pun menyetorkan itu terlambat," kata Didik saat diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2013).

Tak hanya itu, dana yang bersumber dari APBD cenderung digunakan oleh parpol tidak sesuai dengan peruntukannya. Didik mencontohkan, dana yang seharusnya dibuat untuk pendidikan politik, tapi dialokasikan ke yang lain.

"Saya sempat mencoba mengecek, ternyata uang setelah sampai, itu terserah ketua, digunakan untuk apa, kadang dibuat beli mobil (operasional partai), laporannya tidak dibikin, meskipun ada kadang asal," ungkapnya.

Dalam undang-undang disebutkan, partai yang tidak membuat laporan, maka pada tahun berikutnya tidak mendapat dana dari APBD, tapi pada praktiknya tidak ada parpol yang tidak dapat dana, meskipun sebelumnya tidak membuat laporan. "Yang mencairkan bantuan parpol gubernur dan bupati, mereka orang-orang parpol ya susah," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6123 seconds (0.1#10.140)