KPK lakukan rekonstruksi kasus SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang atas dugaan suap kasus yang melibatkan mantan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Rubiandini.
"Penyidik melakukan rekonstruksi peristiwa yang melibatkan tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Tiga tersangka yang dimaksud yakni Rudi Rubiandini mantan kepala SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya pimpinan Kernel Oil Private Limited dan Deviardi.
Rekonstruksi itu dilakukan di beberapa tempat yakni, lobby pintu keluar PT Kernel Oil Pte Ltd di Gedung Equity SCBD, Jakarta Selatan dan di kediaman Rudi Rubiandini di Jalan Brawijaya 8 Nomor 10, Jakarta Selatan.
"Termasuk di Bank Mandiri Wisma Mulia, di Bank Mandiri Pusat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan," tukasnya.
Baca juga berita Kasus Rudi jadi pelajaran buat pimpinan SKK Migas
"Penyidik melakukan rekonstruksi peristiwa yang melibatkan tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Tiga tersangka yang dimaksud yakni Rudi Rubiandini mantan kepala SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya pimpinan Kernel Oil Private Limited dan Deviardi.
Rekonstruksi itu dilakukan di beberapa tempat yakni, lobby pintu keluar PT Kernel Oil Pte Ltd di Gedung Equity SCBD, Jakarta Selatan dan di kediaman Rudi Rubiandini di Jalan Brawijaya 8 Nomor 10, Jakarta Selatan.
"Termasuk di Bank Mandiri Wisma Mulia, di Bank Mandiri Pusat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan," tukasnya.
Baca juga berita Kasus Rudi jadi pelajaran buat pimpinan SKK Migas
(kri)