Keberadaan dokter asing fenomena gunung es
A
A
A
Sindonews.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencium keberadaan dokter asing yang melakukan praktik tersamarkan di tanah air semakin marak. Kebanyakan, dokter asing datang dengan alasan wisata atau undangan bakti sosial (baksos) yang di undang dari pemerintah sambil "mengintip" praktik kedokteran.
“Jumlahnya belum diketahui berapa karena ini merupakan fenomena gunung es. Mangkanya banyak dokter asing kita temui berpraktik di hotel dan pusat perbelanjaan modern,” ujar Ketua Umum IDI Zainal Abidin saat ditemui di Gedung IDI, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ditemui di tempat yang sama, Sekjen IDI Daeng Mohammad Faqih mengatakan, undang-undang terkait dokter dan praktik kedokteran serta Permenkes sudah sangat jelas dalam regulasinya. Seharusnya, pemda dalam hal ini dapat mengawal sesuai yang diperintahkan.
“Ini malah RS Pemerintah yang melanggar. Seharusnya rumah sakit pemerintah bisa menjadi garda terdepan dalam percontohan,” kata dia.
Menurut dia, pihaknya kesulitan untuk mencari jumlah pasti dokter asing di Indonesia yang melakukan praktik. Keberadaan dokter asing kebanyakan terdapat di kota besar dan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dalam hal ini pembentukan Satgas merupakan peningkatan penegakan hukum dan penindakan pidana yang selama ini tidak berjalan dalam kasus-kasus yang menyinggung dokter.
“Ini merupakan upaya kami dalam mengembalikan hak para dokter dan menjadi pelajaran untuk berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga berita IDI akan fasilitasi dokter cilik
“Jumlahnya belum diketahui berapa karena ini merupakan fenomena gunung es. Mangkanya banyak dokter asing kita temui berpraktik di hotel dan pusat perbelanjaan modern,” ujar Ketua Umum IDI Zainal Abidin saat ditemui di Gedung IDI, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ditemui di tempat yang sama, Sekjen IDI Daeng Mohammad Faqih mengatakan, undang-undang terkait dokter dan praktik kedokteran serta Permenkes sudah sangat jelas dalam regulasinya. Seharusnya, pemda dalam hal ini dapat mengawal sesuai yang diperintahkan.
“Ini malah RS Pemerintah yang melanggar. Seharusnya rumah sakit pemerintah bisa menjadi garda terdepan dalam percontohan,” kata dia.
Menurut dia, pihaknya kesulitan untuk mencari jumlah pasti dokter asing di Indonesia yang melakukan praktik. Keberadaan dokter asing kebanyakan terdapat di kota besar dan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dalam hal ini pembentukan Satgas merupakan peningkatan penegakan hukum dan penindakan pidana yang selama ini tidak berjalan dalam kasus-kasus yang menyinggung dokter.
“Ini merupakan upaya kami dalam mengembalikan hak para dokter dan menjadi pelajaran untuk berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga berita IDI akan fasilitasi dokter cilik
(kri)