Kasus TPPU Nazaruddin, Sandiaga Uno siap bantu KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) Sandiaga S Uno mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin merupakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet. Dalam kasus TPPU, KPK mengaitkan Nazaruddin dengan proyek-proyek yang digarap PT DGI.
Sandiaga menuturkan, dalam pemeriksaan lebih dari empat jam penyidik meminta klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dia menyebutkan, semua keterangan terkait Nazaruddin dan proyek yang digarap di PT DGI sudah disampaikan ke KPK.
"Kita dukung langkah KPK (terkait pengusutan kasus Nazar)," ujarnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/13).
Dia menuturkan, sebagai seorang komisaris dirinya tidak berwenang dalam mengawasi proses tender. Tetapi kata dia, dalam pemeriksaan kemarin penyidik menanyakan hal tersebut. Tentu pemeriksaan dirinya untuk melengkapi berkas dan dalam upaya membantu KPK dalam mengembangkan penyidikan.
"Ya lengkap, kita kasih klarifikasi semuanya. Tapi kita tentu tidak akan melangkahi KPK," bebernya.
Sandiaga memastikan, dirinya tidak mengenal Nazaruddin. Dia mengklaim tidak ada uang yang berasal dari PT DGI untuk saham PT Garuda, yang disangkakan KPK kepada Nazar. Bahkan dia mengklaim tidak ada kesepakatan antara PT DGI untuk membeli saham Garuda dari keuntungan proyek Wisma Atlet.
"Enggak ada. Tidak ada (juga) pertanyaan mengenai itu. Tadi tidak dipertanyakan (uang yang digunakan Nazar). Mohon maaf ya teman-teman saya jalan saja," tandasnya sambil berjalan ke depan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Nazaruddin merupakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet. Dalam kasus TPPU, KPK mengaitkan Nazaruddin dengan proyek-proyek yang digarap PT DGI.
Sandiaga menuturkan, dalam pemeriksaan lebih dari empat jam penyidik meminta klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dia menyebutkan, semua keterangan terkait Nazaruddin dan proyek yang digarap di PT DGI sudah disampaikan ke KPK.
"Kita dukung langkah KPK (terkait pengusutan kasus Nazar)," ujarnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/13).
Dia menuturkan, sebagai seorang komisaris dirinya tidak berwenang dalam mengawasi proses tender. Tetapi kata dia, dalam pemeriksaan kemarin penyidik menanyakan hal tersebut. Tentu pemeriksaan dirinya untuk melengkapi berkas dan dalam upaya membantu KPK dalam mengembangkan penyidikan.
"Ya lengkap, kita kasih klarifikasi semuanya. Tapi kita tentu tidak akan melangkahi KPK," bebernya.
Sandiaga memastikan, dirinya tidak mengenal Nazaruddin. Dia mengklaim tidak ada uang yang berasal dari PT DGI untuk saham PT Garuda, yang disangkakan KPK kepada Nazar. Bahkan dia mengklaim tidak ada kesepakatan antara PT DGI untuk membeli saham Garuda dari keuntungan proyek Wisma Atlet.
"Enggak ada. Tidak ada (juga) pertanyaan mengenai itu. Tadi tidak dipertanyakan (uang yang digunakan Nazar). Mohon maaf ya teman-teman saya jalan saja," tandasnya sambil berjalan ke depan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
(kri)