Klarifikasi Lemsaneg soal MoU dengan KPU

Kamis, 03 Oktober 2013 - 16:43 WIB
Klarifikasi Lemsaneg...
Klarifikasi Lemsaneg soal MoU dengan KPU
A A A
Sindonews.com - Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen Djoko Setiadi menegaskan, pihaknya tak akan intervensi hasil suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Hal itu dikatakannya, menyusul pertanyaan kerja sama Lemsaneg dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tertuang di dalam Memorandum of Understanding (MoU) kedua lembaga ini.

Ia menjelaskan, meski Lemsaneg ada di bawah naungan presiden, tetapi Djoko menegaskan, pihaknya tidak akan menyampaikan kepada kepala negara mengenai penyelenggaraan pemilu.

"Memang secara organisasi di bawah presiden. Tapi ini harus kita pisahkan. Memang kita laporan kepada presiden. Tapi yang kami laporkan sebatas bahwa lembaga negara membantu dalam pengaman pelaksanaan Pemilu 2014 ini," kata Djoko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/2013).

"Hasil pemilu sama sekali tidak akan kita singgung dan Lemsaneg tidak pernah mencampuri, mengintervensi apa hasil dari perolehan suara-suara (di Pemilu 2014) ini," sambungnya.

Lanjut Djoko, Lemsaneg justru ikut bertugas mengamankan suara pemilu ke dalam bentuk digital untuk dikirimkan ke KPU. "Tugasnya sekali lagi hanya untuk mengamankan suara pemilu menjadi data digital, kami kirim ke KPU," terangnya.

Terakhir, Lemsaneg pun mempersilakan semua pihak untuk mengaudit kinerja mereka terhadap kerja samanya dengan KPU. "Kami siap diaudit. Jika memang semua pihak yang memiliki kemampuan untuk ini mari kita bersama-sama. Kami juga sadar Lemsaneg bekerja sendirian. Kami terbuka siapapun yang menyampaikan saran, kritik dan masukan. Kami terbuka dengan bebas," tuntasnya.

Baca juga berita terkait, kerja sama Lemsaneg, KPU janji tetap terbuka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6812 seconds (0.1#10.140)