Kasus Ari Sigit dihentikan karena berakhir damai

Kamis, 03 Oktober 2013 - 14:31 WIB
Kasus Ari Sigit dihentikan...
Kasus Ari Sigit dihentikan karena berakhir damai
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengakui bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kasus dengan tersangka Ari Haryo Wibowo alias Ari Sigit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto menetapkan, kasus tersebut dihentikan karena telah terjadi kesepakatan damai, antara pihak pelapor dengan pihak Ari Sigit.

"Berkas perkara Ari Haryo Wibowo alias Ari Sigit dinyatakan lengkap penyidikannya /P 21 tanggal 28 maret 2013, namun sebelum diserahkan kepada Penuntut Umum (Tahap 2), pada tanggal 20 Juni 2013 terjadi kesepakatan perdamaian antara pihak pelapor dengan pihak Ari Sigit," kata Rikwanto wartawan, Kamis (3/10/2013).

Dia menjelaskan, setelah adanya kesepakan damai dari kedua belah pada tanggal 20 Juni 2013 akhirnya pelapor membuat surat pencabutan laporan polisi.

"Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2013 perkara tersebut dihentikan penyidikannya oleh penyidik, karena telah terjadi perdamaian serta tidak akan saling menuntut baik pidana maupun perdata di kemudian hari," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved