Sekretaris Kota 'Bunga' diperiksa KPK

Rabu, 02 Oktober 2013 - 12:16 WIB
Sekretaris Kota Bunga...
Sekretaris Kota 'Bunga' diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Kota Tomohon periode 2005-2011, Johnny JP Mambu, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, atau yang lebih dikenal dengan kota bunga, tahun 2009-2010.

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar.

"Dia (Johnny) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).

Selain memeriksa Johnny, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tomohon, Laurens Bulo. Ia bakal diperiksa sebagai saksi. "Dia (Laurens) juga diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya KPK intens memeriksa Jefferson terkait kasus ini. Namun, Jefferson mengkalim selain dugaan korupsi APBD Tomohon 2009-2010, KPK juga tengah memburu aliran dana korupsi ABPD Kota Tomohon tahun 2006-2008. Di mana, pada korupsi itu baru Jefferson yang mendapat vonis Pengadilan Tidan Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kerugian daerah yang 2008 yang saya sudah divonis itu kan ada Rp74 miliar, dan yang didakwakan ke saya itu kan cuma RP33 (miliar). Masih ada Rp41 (miliar) yang dicari (KPK)," kata Jefferson, Senin 23 September 2013, usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Selain itu, kata Jeferson, dirinya sempat dimintai keterangan penyidik KPK tentang sejumlah nama-nama yang turut menikmati dana APBD saat dirinya menjabat Wali kota di daerah yang terkenal dengan kota Bunga tersebut. "Ada, mungkin ada beberapa kaya Sekda, lalu beberapa Kepala Dinas," katanya, tanpa mengurai lebih detail.

Bukan itu saja, menurut Jeferson, disinyalir sejumlah anggota DPRD kota Tomohon turut serta menerima aliran dana haram itu. Tetapi, Jeferson enggan membeberkan secara detail anggota legislator daerah yang menerima aliran dana itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6564 seconds (0.1#10.140)