6 catatan untuk Sutarman

Rabu, 02 Oktober 2013 - 09:43 WIB
6 catatan untuk Sutarman
6 catatan untuk Sutarman
A A A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap kalangan DPR yang ramai-ramai mendukung Komjen Pol Sutarman menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Timur Pradopo, tanpa bersikap kritis dan melihat sisi negatif di balik pencalonan tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Menurutnya, jika dilantik pada akhir 2013, berarti usia jabatan Sutarman sebagai Kapolri tinggal 21 bulan lagi.

"Dalam masa jabatan yang singkat tersebut, apa yang bisa dilakukannya untuk membenahi Polri?," tanya Neta, lewat rilisnya, Rabu (2/10/2013).

Kemudian faktor ketiga menurut Neta, hubungan buruk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat Sutarman mencoba "pasang badan" dalam kasus korupsi Simulator SIM, akan menjadi kendala serius bagi masa depan kedua lembaga.

"Ketiga, mandeknya penanganan kasus korupsi Alkes (Alat kesehatan). Keempat mandeknya penanganan kasus korupsi pelat nomor kendaraan bermotor yang diduga melibatkan sejumlah pati (pejabat tinggi) Polri," ucapnya.

"Kelima, mandeknya kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan tokoh Partai Demokrat Andi Nurpati. Keenam, selama menjadi Kabareskrim, Sutarman tidak terlihat memaksimalkan unit kerja Tipikor Polri," ungkapnya.

Menurutnya, dari keenam masalah ini, bisa disimpulkan bahwa komitmen Sutarman dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), terutama di tubuh Polri, sesungguhnya sangat diragukan dan patut dipertanyakan. Padahal masalah serius Polri saat ini adalah soal KKN.

"Ini makin meyakinkan tatkala bulan lalu KPK mengungkapkan, bahwa Polri sebagai lembaga terkorup di negeri ini. Sebab itu IPW sangat menyayangkan jika DPR menyetujui Sutarman sebagai Kapolri," pungkasnya.

Baca berita terkait soal Kapolri baru.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7054 seconds (0.1#10.140)