Rudi tuding Deputi SKK Migas lakukan penyimpangan

Selasa, 01 Oktober 2013 - 19:11 WIB
Rudi tuding Deputi SKK...
Rudi tuding Deputi SKK Migas lakukan penyimpangan
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menuding adanya kongkalikong dan penyimpangan, dalam proses tender minyak mentah dan kondesat di lembaga tersebut yang dilakukan di kedeputian SKK Migas.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar, sebelum menjenguk kliennya di depan Rutan KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Rusdi terlihat kaget saat dikonfirmasi soal persaingan Trafigura dan Kernel Oil dalam proses tender lifting minyak mentah dan kondesat dari Mei hingga Juli 2013. Dia berkilah jika kliennya turut melakukan intervensi dalam pemenangan keduanya.

Menurutnya, Rudi sebagai Kepala SKK Migas hanya menyetujui pemenang tender yang sudah disepakati oleh kedeputian dan panitia lelang. Panitia lelang pun berada dan ditunjuk langsung oleh deputi.

"Itu kan tanggung jawab penuh di bawah. Kalau dia bilang enggak kan dibilang ada apa. Ya, permainan itu ada di bawah. Iya begitu. Kecuali ada yang merugikan negara baru (tanggung jawab Rudi). Pelelangan kan ada di bawah," tandas Rusdi kemarin.

Lebih lanjut Rusdi mengakui, kliennya mengatahui bahwa Kernel Oil Private Limited terdaftar sebagai perusahaan trader di SKK Migas. Tetapi Rudi tidak mengetahui proses tender yang diikuti oleh Kernel Oil, termasuk dugaan permainan Kernel Oil dan perusahaan lain.

Yang jelas, saat kepemimpinan Rudi, keseluruhan proses dan pemenangan tender dikembalikan kepada deputi di bawah Rudi. "Dulukan (tender langsung) di bawah BP migas, itu dulu ya. (Tapi) organisasinya dikembalikan lagi ke deputi. Organisasi sejak Februari (2013)," bebernya.

Dia mengaku belum mengetahui soal proses tender minyak mentah dan kondesat saat zaman Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Saat itu Rudi menjabat sebagai salah satu deputi.

Pasalnya kata Rusdi, kliennya menjabat sebagai deputi pada 2010. Tapi dia bernjani akan menanyakan lagi kepada Rudi. "Dia 2010 itu di (Deputi) Operasi. Jadi enggak ikut tender. Jadi enggak tahu permainan tender (di BP Migas)," ujarnya.

Rudi menyampaikan kepada Rusdi bahwa kasus saat ini adalah gratfikasi dan bukan suap pengurusan sesuatu di SKK Migas. Menurutnya, inisiatif gratifikasi datang dari tersangka Deviardi alias Ardi. "Oh enggak tahu peran Simon. Pak Rudi sendiri tidak kenal dengan Simon. Sumber uang juga enggak tahu," tuturnya.

Baca juga berita Rudi Rubiandini mengaku terima gratifikasi dari Kernel Oil.
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved