Nuh siap telusuri rekening mencurigakan PNS Kemendikbud
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh siap menelusuri temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengenai oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kemendikbud yang terindikasi memiliki rekening mencurigakan sebesar Rp5 miliar.
Hal demikian akan dilakukannya, jika pihak PPATK memberikan informasi secara jelas mengenai identitas oknum PNS tersebut. Sebab, sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui adanya hal demikian.
Menurutnya, selama seorang PNS yang terindikasi memiliki rekening mencurigakan sebesar Rp5 miliar itu bisa menjelaskan dari mana sumbernya, tidak menjadi masalah.
"Orang kaya boleh, tapi caranya yang benar. Tapi kalau dari hasil yang tidak bisa dipertanggungjwabkan, ya harus di tindaklanjuti," ujar Nuh, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2013).
Maka dari itu, PPATK mesti menjelaskan terlebih dahulu duduk perkaranya. "Siapa si A nya itu, rekeningnya mana, atas nama siapa, apakah itu terkait dengan lembaga atau tidak. Yang jelas tidak boleh ada rekening pribadi. Rekening pribadi ya urusan pribadi. Jadi, uang kantor tidak boleh disimpan atas nama pribadi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.
Tidak hanya PPATK, Kejaksaan Agung juga mengaku, sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.
Baca juga berita PPATK: PNS Kemendikbud miliki rekening Rp5 M.
Hal demikian akan dilakukannya, jika pihak PPATK memberikan informasi secara jelas mengenai identitas oknum PNS tersebut. Sebab, sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui adanya hal demikian.
Menurutnya, selama seorang PNS yang terindikasi memiliki rekening mencurigakan sebesar Rp5 miliar itu bisa menjelaskan dari mana sumbernya, tidak menjadi masalah.
"Orang kaya boleh, tapi caranya yang benar. Tapi kalau dari hasil yang tidak bisa dipertanggungjwabkan, ya harus di tindaklanjuti," ujar Nuh, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2013).
Maka dari itu, PPATK mesti menjelaskan terlebih dahulu duduk perkaranya. "Siapa si A nya itu, rekeningnya mana, atas nama siapa, apakah itu terkait dengan lembaga atau tidak. Yang jelas tidak boleh ada rekening pribadi. Rekening pribadi ya urusan pribadi. Jadi, uang kantor tidak boleh disimpan atas nama pribadi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.
Tidak hanya PPATK, Kejaksaan Agung juga mengaku, sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.
Baca juga berita PPATK: PNS Kemendikbud miliki rekening Rp5 M.
(lal)