Rusli Zainal kembali jalani pemeriksaan KPK

Selasa, 01 Oktober 2013 - 12:24 WIB
Rusli Zainal kembali...
Rusli Zainal kembali jalani pemeriksaan KPK
A A A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli Zainal, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pelaksanaan lanjutan pekerjaan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau.

"RZ (Rusli Zainal) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).

Untuk diketahui, Rusli Zainal sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau, setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap, yang diberikan dua konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.

Kedua konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5631 seconds (0.1#10.140)