Kejagung ngaku selidiki rekening mencurigakan di Kemendikbud
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sedang melakukan proses penyelidikan, terkait temuan adanya rekening mencurigakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun, pihak Kejagung enggan menjelaskan identitas pemilik rekening mencurigakan tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).
Dia mengatakan, karena temuan ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga pihak Kejagung hanya bisa membenarkan jika rekening mencurigakan di Kemendikbud hal itu benar ada. "Tapi tidak bisa detail, karena dalam proses penyelidikan," katanya.
Dia menjelaskan, rekening yang mencurigakan yang dimaksud adalah, transaksi rekening yang mencurigakan. "Saya hanya bisa membenarkan jika adanya transaksi keuangan yang mencurigakan," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Andhi Nirwanto mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.
Hal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan setelah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
Namun, pihak Kejagung enggan menjelaskan identitas pemilik rekening mencurigakan tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).
Dia mengatakan, karena temuan ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga pihak Kejagung hanya bisa membenarkan jika rekening mencurigakan di Kemendikbud hal itu benar ada. "Tapi tidak bisa detail, karena dalam proses penyelidikan," katanya.
Dia menjelaskan, rekening yang mencurigakan yang dimaksud adalah, transaksi rekening yang mencurigakan. "Saya hanya bisa membenarkan jika adanya transaksi keuangan yang mencurigakan," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Andhi Nirwanto mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.
Hal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan setelah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)