Kemendikbud minta PPATK dan Kejagung sebut nama

Selasa, 01 Oktober 2013 - 06:00 WIB
Kemendikbud minta PPATK dan Kejagung sebut nama
Kemendikbud minta PPATK dan Kejagung sebut nama
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk menyebutkan nama pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat di lingkungan Kemendikbud yang memiliki rekening yang mencurigakan.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad, hingga saat ini Kemendikbud masih menunggu nama dari PPATK dan Kejagung terkait rekening yang mencurigakan.

"Kami belum bisa berbuat atau mengambil sikap, jika belum mendapatkan identitas yang dimaksud oleh PPATK dan Kejagung," kata Ibnu kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).

Selain itu, kata Ibnu, Kemendikbud juga meminta kepada PPATK dan Kejagung untuk mencari tahu lebih detail, mengenai rekening yang mencurigakan tersebut. "Apakah rekening itu hasil korupsi? Atau hasil dari bisnis!," katanya meminta.

Dia mengatakan, Pak Menteri M Nuh sempat mengungkapkan, bahwa Kendikbud akan kesulitan mengambil sikap jika identitas pemilik rekening mencurigakan tersebut tidak ada. "Kami masih menunggu identitas pemilik rekening mencurigakan itu," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.

Tidak hanya PPATK, Kejagung juga mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.

Klik di sini untuk berita PNS di Kemendikbud miliki rekening Rp5 miliar.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6416 seconds (0.1#10.140)