31,2 juta pekerja informal akan jamin sendiri kesehatan

Senin, 30 September 2013 - 23:03 WIB
31,2 juta pekerja informal...
31,2 juta pekerja informal akan jamin sendiri kesehatan
A A A
Sindonews.com - Jelang diterapkannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Januari 2014 mendatang, akan ada 31,2 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori pekerja sektor infromal yang jaminan kesehatannya tidak ditanggung pemerintah.

Meski ada kenaikan penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), pekerja sektor informal masih belum tercakup di dalamnya.

"Persoalan yang menjadi perhatian, adalah sejumlah besar pekerja informal yang tidak masuk dalam ketegori penerima batuan iuran, harus membayar iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Hal ini mengakibatkan para pekerja di sektor informal harus membayar iuran secara penuh. Padahal saat ini masyarakat belum beranggapan bahwa iuran sebagai sesuatu yang baik," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Prof Dr Ali Ghufron Mukti Senin (30/9/2013).

Usai menghadiri pertemuan high level forum untuk perluasan cakupan sektor informal menuju JKN di Hotel Royal Ambarukmo, Ghufron menuturkan, sampai saat ini masih ada 73,2 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori pekerja sektor infromal.

Pekerja sektor informal sendiri, ialah pekerja yang tidak mendapatkan gaji dan tidak memiliki hubungan formal perusahaan-karyawan atau biasa disebut sebagai pekerja luar hubungan kerja.

"Pemerintah sampai saat ini terus berupaya mencari jalan keluar, sebagai upaya mempercepat proses perluasan cakupan masyarakat di sektor informal. Karenanya dalam forum ini, dikaji berbagai perluasan cakupan kesehatan dengan fokus masyarakat miskin dan sektor informal. Hal ini juga berkaitan dengan masih tingginya pengeluaran langsung untuk jaminan kesehatan, serta belum maksimalnya penggunaan fasilitas layanan," ungkapnya.

Mantan Dekan Fakultas Kedokteran UGM ini menuturkan, pemerintah menargetkan pada 2019, semua masyarakat Indonesia termasuk pekerja informal dan formal sudah memiliki jaminan kesehatan.

Klik di sini untuk berita perilaku merokok timbulkan gangguan kesehatan.
(stb)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved