31,2 juta pekerja informal akan jamin sendiri kesehatan

Senin, 30 September 2013 - 23:03 WIB
31,2 juta pekerja informal akan jamin sendiri kesehatan
31,2 juta pekerja informal akan jamin sendiri kesehatan
A A A
Sindonews.com - Jelang diterapkannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Januari 2014 mendatang, akan ada 31,2 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori pekerja sektor infromal yang jaminan kesehatannya tidak ditanggung pemerintah.

Meski ada kenaikan penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), pekerja sektor informal masih belum tercakup di dalamnya.

"Persoalan yang menjadi perhatian, adalah sejumlah besar pekerja informal yang tidak masuk dalam ketegori penerima batuan iuran, harus membayar iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Hal ini mengakibatkan para pekerja di sektor informal harus membayar iuran secara penuh. Padahal saat ini masyarakat belum beranggapan bahwa iuran sebagai sesuatu yang baik," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Prof Dr Ali Ghufron Mukti Senin (30/9/2013).

Usai menghadiri pertemuan high level forum untuk perluasan cakupan sektor informal menuju JKN di Hotel Royal Ambarukmo, Ghufron menuturkan, sampai saat ini masih ada 73,2 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori pekerja sektor infromal.

Pekerja sektor informal sendiri, ialah pekerja yang tidak mendapatkan gaji dan tidak memiliki hubungan formal perusahaan-karyawan atau biasa disebut sebagai pekerja luar hubungan kerja.

"Pemerintah sampai saat ini terus berupaya mencari jalan keluar, sebagai upaya mempercepat proses perluasan cakupan masyarakat di sektor informal. Karenanya dalam forum ini, dikaji berbagai perluasan cakupan kesehatan dengan fokus masyarakat miskin dan sektor informal. Hal ini juga berkaitan dengan masih tingginya pengeluaran langsung untuk jaminan kesehatan, serta belum maksimalnya penggunaan fasilitas layanan," ungkapnya.

Mantan Dekan Fakultas Kedokteran UGM ini menuturkan, pemerintah menargetkan pada 2019, semua masyarakat Indonesia termasuk pekerja informal dan formal sudah memiliki jaminan kesehatan.

Klik di sini untuk berita perilaku merokok timbulkan gangguan kesehatan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6155 seconds (0.1#10.140)