Pejabat SKK Migas akui ada kongkalikong

Senin, 30 September 2013 - 20:13 WIB
Pejabat SKK Migas akui...
Pejabat SKK Migas akui ada kongkalikong
A A A
Sindonews.com - Kepala Divisi Komersialiasi Gas bidang Pengendalian Komersil di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Popi Ahmad Nafis, mengaku ada kongkalikong saat proses tender sejak badan tersebut masih berbentuk BP Migas.

Ia mengaku ada dua perusahaan yang bergerak dibidang migas bersaing ketat untuk mendapatkan jatah tender itu. Kedua perusahaan itu adalah Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) bersaing ketat dengan PT Trafigura Pte Ltd dalam lelang minyak mentah dan kondensat di lembaganya, saat masih dipimpin R Priyono.

Popi mengungkapkan, saat proses tender tahun 2012, KOPL yang dipimpin tersangka Simon Gunawan Tanjaya menang. Namun, Popi mengaku tak tahu kalau menangnya KOPL lantaran faktor suap.

"Kernel Oil menang karena penawaran paling tinggi. Kalau penawarannya rendah, ya kalah juga," kata Popi usai menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Namun begitu, Popi enggan membeberkan proses tender yang terjadi antara rentang tahun 2012 dan 2013. Dia hanya membenarkan, sejak SKK Migas masih bernama BP Migas, kedua perusahaan itu kerap bersaing ketat. "Iya, saling bersaing," ujarnya.

Selain itu, pria yang membidangi divisi komersialisasi SKK Migas itu membenarkan, jika selama proses tender di BP Migas yang kala itu dipimpin R Priyono, pernah ada upaya permintaan pengaturan pemenang tender.

"Waktu itu, September 2011, hari Jumat ada pembukaan tender granat, hari senennya pembukaan tender turik, hari kamis sore pak Y (inisial) datang ketemu saya, dia bilang Pak Popi saya sudah bilang ke pak kepala, besok tolong diatur. Dia bilang tolong pihak Trafigura dimenangkan, diatur," ungkapnya.

Popi menambahkan, saat itu justru pimpinan BP Migas tak memenangkan perusahaan Trafigura, dan memenagkan Mitshubisi Corporation. Tak cukup disitu, usaha yang dilakukan Trafigura adalah melobi dirinya, tetapi hal itu dilaporkan Popi ke pengawas tender. "Tim bilang sudah diskualifikasi," jelasnya.

Disinggung soal suap yang terjadi pada era kepemimpinan Rudi Rubiandini, Popi tak mau berkomentar. "Itu bukan kewenangan kami," tegasnya.

Baca juga berita Praktik penyimpangan migas sejak BP Migas.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9401 seconds (0.1#10.140)