Praktik penyimpangan migas sejak BP Migas

Senin, 30 September 2013 - 19:20 WIB
Praktik penyimpangan migas sejak BP Migas
Praktik penyimpangan migas sejak BP Migas
A A A
Sindonews.com - Popi Ahmad Nafis, Kadiv Komersialisasi Gas bidang Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif menyebutkan, praktik penyimpangan proses tender terjadi sejak zaman Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Pernyataan itu disampaikan oleh Popi usai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (30/9/2013) sore.

Salah satu praktik penyimpangan itu diungkapkan Popi terkait perusahaan trader asal Singapura, Trafigura Private Limited. Dia menceritakan, Oktober 2011. Hari Jumat bulan itu ada pembukaan tender Lapangan Minyak Belanak di Natuna Selatan. Tiga hari berikutnya atau Senin ada pembukaan tender Duri, ladang minyak di Provinsi Riau. Sementara Kamis sore sebelum pembukaan tender itu, seorang utusan Trafigura berinisial YU, mendatanginya.

"Dia bilang Pak Popi saya sudah bilang ke Pak Kepala, besok tolong diatur, itu zaman Pak Priono (BP Migas). Dia bilang tolong pihak Trafigura dimenangkan, diatur. Yusri Usman itu yang dari Trafigura. Lalu saya bilang maaf pak, tidak bisa pak," tutur Popi di samping Jalan HR Rasuna Said.

Sekali lagi ujarnya saat itu, YU sebagai agen Trafigura meminta meloloskan Trafigura dalam proses tender minyak mentah/kondesat. Berikutnya, Kamis sore Oktober 2011, YU mendatangi Popi ke kantornya. "Nah terus, dia bilang tolong atur biar dia yang menang (Trafigura), saya katakan tidak bisa pak," ujarnya.

Karenanya dia memastikan, Trafigura sejak lama meminta kepadanya untuk pelolosan Trafigura. Bahkan oknum berinisial YU itu memberikan nomor telepon ke Popi. "Paling banter saya mengingatkan bapak (YU) harus tepat waktu. Karena proses tender regeat, tidak ada toleransi waktu, tidak ada tolerasi therm, dan toleransi apapun," bebernya.

Disinggung soal proses yang dilalui Kernel Oil, dia malah sedikit protes. Menurutnya, wartawan tadi meminta memperjelas soal proses tender dari awal. Lebih lanjut tuturnya, saat pembukaan tender granat, seperempat jam sebelumnya Popi sudah mengingatkan YU.

"Pak Yusri sudah kasih beat (pengajuan bahan untuk lelang tender) belum? Dia bilang nanti. Pak ini sudah lima menit lagi. Nanti, kata dia (YU)," imbuhnya.

Saat itu YU menanyakan, berapa nilai beat tertinggi. Popi menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memberitahukan. Karena hal tersebut terdapat di ruangan fax yang terkunci. "Dan saya tidak mau kasih tahu. Kalau saya kasih tahu curang betul saya. Terus dibawa ke ruang rapat ternyata yang menang Mitsubishi," klaimnya.

Setelah ditutup pemasukan berkas pengajuan, YU mengirim beat ke email pribadi Popi. Padahal jamnya sudah lewat. Mendapat email itu, Popi mengklaim, langsung menelepon tim. "Tender gimana nih, ada Trafigura ke email saya. Gimana nih mau dibahas tidak. Akhirnya Hari Senin kita bahas bersama dengan tendernya Duri. Duri dia juga enggak nge-beat," bebernya.

Berikutnya, pukul 02.46 YU dari Trafigura kembali mengirim email ke email pribadi Popi. Popi lagi-lagi membawa ke rapat tim lelang tender. Tim kemudian memutuskan, Trafigura sudah diskualifikasi.

"Yang Belanak ada tiga hal (yang dilanggar). Pertama metodanya tidak tepat, kedua, Jamnya sudah lewat, ketiga, therm-nya, kita minta 200 ribu sampai 400 ribu barel per bulan. Dia hanya nge-beat 300 ribu saja. kita diskualifikasilah," bebernya.

Lebih lanjut ujarnya, pada tender Duri, Trafigura didiskualifikasi panitia. Karena, waktu lewat, mengirim berkas lelang tender penawaran ke e-mail pribadi Popi, volumenya meminta fix 200 ribu barrel/bulan, dan harga yang diajukan di bawah pemenang. Dikonfirmasi soal proses Kernel Oil, dia menyampaikan, menang karena penawaran tertinggi.

"Kernel oli menang karena penawaran paling tinnggi. Kalau penawarannya rendah, ya kalah juga," tandasnya.

Kernel Oil dan Trafigura merupakan perusahaan trader asal Singapura. Sejak proses awal di SKK Migas, keduanya merupakan saingan berat dalam memperoleh tender minyak mentah dan kondensat.

Berdasarkan empat publikasi dan data berkode ”MH0100” Platts Global Allert yang diterima SINDO melalui surel dari salah satu direktur Platts di New York, Amerika Serikat, disebutkan, Trafigura memenangkan tender pada Agustus untuk lifting kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur periode September–Oktober 2013 dengan volume 400 ribu–500 ribu barel.

Namun, sebelumnya Kernel mampu menang dalam dua kali tender untuk dua kali lifting yakni tender Juli untuk lifting Agustus 2013 di kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur, dan Terminal Minyak Mentah Sumur Minyak Minas, Jambi sebesar 500 ribu barel. Kedua 300 ribu barel untuk kondensat Senipah lifting Juli 2013 yang ditenderkan pada Juni 2013.

Sebelum Kernel memenangkan tender itu, Trafigura dan Kernel bersaing ketat dalam perolehan untuk lifting Juni 2013. Menurut Platts, pada Mei 2013 tersiar bahwa SKK Migas telah menjual 350 ribu-400 ribu barel kondensat Senipah untuk pemuatan 01-10 Juni ke Trafigura dengan harga perkiraan ICP ditambah sekitar 50 sen/barel.

Dari penelusuran SINDO, untuk menggagalkan kemenangan Trafigura untuk lifting Juli dan Agustus, Kernel Oil memberikan uang pelicin (suap) untuk petinggi SKK Migas dan Kementerian ESDM. Termasuk kepada Rudi Rubiandini.

Awal Juli 2013, Rudi, Widodo Ratanachaitong, dan Deviardi pernah melakukan pertemuan di sebuah hotel di Singapura untuk membahas pelolosan dan persetujuan pemberian uang suap. Sementara Simon berada di luar ruangan.

Dalam kasus suap ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka mereka yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatig golf).

Pipo Ahmad Nafis sudah dicekal KPK sejak Rabu, 14 Agustus 2013, bersama tiga pihak lain. Mereka yakni, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang pengendalian komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo dan Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon.

Selain empat orang itu, KPK juga mencekal pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta pada Rabu, 28 Agustus 2013, dan Sekjen ESDM Waryono Karno satu hari berikutnya.

Baca juga berita Sektor migas diduga rugikan negara Rp152,96 T.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3712 seconds (0.1#10.140)