Gandeng Lemsaneg, Komisi II pertanyakan sikap KPU
A
A
A
Sindonews.com - Kerja sama yang dijalin Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terus dipertanyakan. Kali ini datang dari Komisi II DPR.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Miryam S Haryani mengatakan, semestinya KPU menggandeng lembaga arsip bukan Lemsaneg. Menurutnya, Lemsaneg hanya bertugas menyimpan informasi rahasia negara.
"KPU mestinya gandeng Arsip, Lemsaneg itu lembaga Negara yang menyimpan rahasia-rahasia negara, yang mengancam keamanan negara. Nah, kok Lemsaneg di gandeng sama KPU," kata Yani melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menegaskan, hasil pemilu tidak perlu ditutup-tutupi, tapi harus dipublikasikan ke publik. Yani menyarankan, KPU meninjau ulang kerja sama tersebut.
"KPU tinjau ulang ya MoU tersebut, lebih baik MoU dengan Arsip ya," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen TNI Djoko Setiadi menjelaskan, pihaknya akan menjaga perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Dia menjamin, tidak akan ada perbedaan perolehan suara antara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data yang di pusat.
"Jadi hasil perolehan di titik TPS harus sama dengan yang sampai di pusat. itu yang kita jaga," kata Djoko di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 24 September 2013.
Menurutnya, pengirimannya akan dilakukan dengan jalur yang aman, tidak bisa disadap, dimanipulasi atau diubah-ubah oleh siapapun.
Baca juga berita PAN pertanyakan kerja sama KPU-Lemsaneg
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Miryam S Haryani mengatakan, semestinya KPU menggandeng lembaga arsip bukan Lemsaneg. Menurutnya, Lemsaneg hanya bertugas menyimpan informasi rahasia negara.
"KPU mestinya gandeng Arsip, Lemsaneg itu lembaga Negara yang menyimpan rahasia-rahasia negara, yang mengancam keamanan negara. Nah, kok Lemsaneg di gandeng sama KPU," kata Yani melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menegaskan, hasil pemilu tidak perlu ditutup-tutupi, tapi harus dipublikasikan ke publik. Yani menyarankan, KPU meninjau ulang kerja sama tersebut.
"KPU tinjau ulang ya MoU tersebut, lebih baik MoU dengan Arsip ya," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen TNI Djoko Setiadi menjelaskan, pihaknya akan menjaga perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Dia menjamin, tidak akan ada perbedaan perolehan suara antara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data yang di pusat.
"Jadi hasil perolehan di titik TPS harus sama dengan yang sampai di pusat. itu yang kita jaga," kata Djoko di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 24 September 2013.
Menurutnya, pengirimannya akan dilakukan dengan jalur yang aman, tidak bisa disadap, dimanipulasi atau diubah-ubah oleh siapapun.
Baca juga berita PAN pertanyakan kerja sama KPU-Lemsaneg
(kri)