Lagi, KPK periksa 2 petinggi PT Kernel Oil

Senin, 30 September 2013 - 11:07 WIB
Lagi, KPK periksa 2 petinggi PT Kernel Oil
Lagi, KPK periksa 2 petinggi PT Kernel Oil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pengembangan terkait kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Untuk pengembangan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua petingi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia.

Dua petinggi yang bakal menjalani pemeriksaan penyidik KPK antara lain, Direktur Utama PT KOPL Finsenlia Andika dan Komisaris PT KOPL Ari Kusbiyantoro.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2013).

Selain memeriksa petinggi PT KOPL itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Finance PT KOPL, Prima Hasyim Karsidik, dan Pegawai PT KOPL Indonesia, Maulana Yahya Abas. Keduanya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris KOPL Indonesia sebagai pemberi suap, serta mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan, Devi Ardi berprofesi sebagai pelatih golf.

Simon merupakan Komisaris PT KOPL Indonesia. Diduga, Simon melakukan suap kepada Rudi Rubiandini untuk memuluskan proyek tender di SKK Migas melalui tangan Devi Ardi yang berprofesi sebagai pelatih golf.

Diketahui, PT KOPL merupakan perusahaan di bidang minyak yang sudah mendapat jatah di Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur, dan Terminal Minyak Mentah Sumur Minyak Minas, Jambi dari SKK Migas. Setidaknya hal itu terungkap dalam fakta yang dipublikasi data Platts Global Allert.

Dalam publikasi bertajuk "Indonesia's SKK Migas offers Senipah condensate, Minas crude", tercatat SKK Migas pernah menawarkan kondesat Terminal Senipah dan minyak mentah Terminal Minas. Data itu dihimpun langsung Platts perwakilan Singapura tertanggal 3 Juli 2013.

PT KOPL mentargetkan minyak mentah jenis Minas yang dikenal juga dengan Sumatera light Crude (SLC) lantaran jenis minyak tersebut dikenal memiliki bobot produksi minyak terbaik di dunia.

"Penjualnya adalah regulator hulu SKK Migas Indonesia. Dengan spesifikasi dan kuantitas yakni kondesat Senipah, 250.000 barel dan minyak mentah Minas 250.000 barel. Untuk lifting Juli (2013)," demikian data Platts Global Allert.

Platts memberikan catatan bahwa sebelumnya, SKK Migas terakhir penah menjual satu kargo 300.000 barel kondesat Senipah kepada KOPL berdasarkan harga ICP yang didasakan nilai kondesat Senipah kondensat. "Ditambah sekitar 5 sen/ barel," tutup data tersebut.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebutkan per Juli 2013, kondensat Senipah disenilai USD103,74 per barel. Dalam perkara itu, penyidik KPK telah menetapkan status tersangka kepada Komisari PT KOPL, Simon Gunawan Tanjaya, dan dua tersangka lainnya, yakni Rudi Rubiandini serta Devi Ardi.

Baca juga berita KPK siap bongkar kasus migas lain
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6055 seconds (0.1#10.140)