Kompolnas harap Polri, KPK, dan Kejaksaan bersinergi
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman berharap, dengan dipilihnya Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Sutarman menjadi calon tunggal Kapolri, penegakan hukum di instansi Polri dapat bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya kira, sangat kita harapkan sinergi tidak hanya dengan KPK, tapi juga dengan lembga negara lainnya seperti Kejaksaan dan BPK," kata Hamidah dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (29/9/2013).
Menurut Hamidah, kedua lembaga tersebut kerap menjadi hambatan dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi di institusi Polri. "Kedua lembaga ini sering menjadi hambatan dalam upaya penanganan Tipikor Mabes Polri," tandas Hamidah.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso telah menerima surat resmi yang langsung ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberhentikan Jendral Timur Pradopo sekaligus penetapan Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman sebagai calon kandidat tunggal pengganti Timur Pradopo.
Untuk itu, DPR akan segera menggelar rapat dan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan kepada Sutarman yang diilih oleh SBY sebagai kandidat tunggal pengganti Kapolri.
Baca juga berita DPR diminta cermati 6 kelemahan Sutarman.
"Saya kira, sangat kita harapkan sinergi tidak hanya dengan KPK, tapi juga dengan lembga negara lainnya seperti Kejaksaan dan BPK," kata Hamidah dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (29/9/2013).
Menurut Hamidah, kedua lembaga tersebut kerap menjadi hambatan dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi di institusi Polri. "Kedua lembaga ini sering menjadi hambatan dalam upaya penanganan Tipikor Mabes Polri," tandas Hamidah.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso telah menerima surat resmi yang langsung ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberhentikan Jendral Timur Pradopo sekaligus penetapan Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman sebagai calon kandidat tunggal pengganti Timur Pradopo.
Untuk itu, DPR akan segera menggelar rapat dan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan kepada Sutarman yang diilih oleh SBY sebagai kandidat tunggal pengganti Kapolri.
Baca juga berita DPR diminta cermati 6 kelemahan Sutarman.
(lal)