KPK pastikan Olly Dondokambey terlibat

Jum'at, 27 September 2013 - 19:31 WIB
KPK pastikan Olly Dondokambey...
KPK pastikan Olly Dondokambey terlibat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bendahara Umum PDIP yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey terlibat, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi ada keterangan dan informasi yang sangat berkualitas. Dia menuturkan, keterlibatan Olly Dondokambey bahkan disebutkan oleh saksi yang pernah diperiksa penyidik. Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa saksi itu.

"Ini kan berkembang, Olly itu salah satu contoh dari KPK. Keterlibatan itu bisa saja hanya Olly saja. ada Olly-Olly yang lain belum bisa ditentukan. Tapi yang jelas kita sedang meningkatkan itu. Makanya sedang intensif," ujar Bambang usai acara bedah buku "Puisi Melawan Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013) sore.

Dia menuturkan, penggeledahan rumah Olly di Minahasa Utara dan penyitaan furnitur berupa dua mejah makan kayu dan empat kursi, Rabu, 25 September 2013, merupakan upaya KPK mengonfirmasi dan klarifikasi keterangan saksi terkait Olly. Tetapi KPK belum sampai pada kesimpulan bahwa itu suap atau gratifikasi terkait pengurusan anggaran Hambalang.

"Tapi nanti konfirmasi lagi, baru nanti di ujungnya akan ditentukan," bebernya.

Bahkan KPK kemudian harus menunggu proses pengadilan lagi untuk memastikan status furnitur tersebut. Pasalnya kata dia berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang menyebut soal indikasi keterlibatan Olly itu bisa berubah di pengadilan. Yang jelas penyitaan itu bagian proses pengembangan penyidikan Hambalang.

"Nanti kita harus membuktikan. Tapi kita belum menyimpulkan dugaan bahwa furnitur itu bagian dari kejahatan terkait Hambalang," imbuhnya.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyatakan, sebagaimana biasanya pasca penyitaan penyidik selalu meminta keterangan pemilik barang atau pemilik tempat yang digeledah. Tapi pemanggilan Olly belum ada kesimpulan. Yang jelas penyidik akan menentukan langkah yang dibutuhkannya.

"Ya kemungkinan seperti itu (klarifikasi terhadap Olly). Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi dari penyidik. Jadi nanti kita lihat apa yang dilakukan penyidik," tandasnya.
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved