KPK pastikan Olly Dondokambey terlibat

Jum'at, 27 September 2013 - 19:31 WIB
KPK pastikan Olly Dondokambey...
KPK pastikan Olly Dondokambey terlibat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bendahara Umum PDIP yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey terlibat, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi ada keterangan dan informasi yang sangat berkualitas. Dia menuturkan, keterlibatan Olly Dondokambey bahkan disebutkan oleh saksi yang pernah diperiksa penyidik. Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa saksi itu.

"Ini kan berkembang, Olly itu salah satu contoh dari KPK. Keterlibatan itu bisa saja hanya Olly saja. ada Olly-Olly yang lain belum bisa ditentukan. Tapi yang jelas kita sedang meningkatkan itu. Makanya sedang intensif," ujar Bambang usai acara bedah buku "Puisi Melawan Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013) sore.

Dia menuturkan, penggeledahan rumah Olly di Minahasa Utara dan penyitaan furnitur berupa dua mejah makan kayu dan empat kursi, Rabu, 25 September 2013, merupakan upaya KPK mengonfirmasi dan klarifikasi keterangan saksi terkait Olly. Tetapi KPK belum sampai pada kesimpulan bahwa itu suap atau gratifikasi terkait pengurusan anggaran Hambalang.

"Tapi nanti konfirmasi lagi, baru nanti di ujungnya akan ditentukan," bebernya.

Bahkan KPK kemudian harus menunggu proses pengadilan lagi untuk memastikan status furnitur tersebut. Pasalnya kata dia berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang menyebut soal indikasi keterlibatan Olly itu bisa berubah di pengadilan. Yang jelas penyitaan itu bagian proses pengembangan penyidikan Hambalang.

"Nanti kita harus membuktikan. Tapi kita belum menyimpulkan dugaan bahwa furnitur itu bagian dari kejahatan terkait Hambalang," imbuhnya.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyatakan, sebagaimana biasanya pasca penyitaan penyidik selalu meminta keterangan pemilik barang atau pemilik tempat yang digeledah. Tapi pemanggilan Olly belum ada kesimpulan. Yang jelas penyidik akan menentukan langkah yang dibutuhkannya.

"Ya kemungkinan seperti itu (klarifikasi terhadap Olly). Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi dari penyidik. Jadi nanti kita lihat apa yang dilakukan penyidik," tandasnya.
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved