KPK periksa Nazaruddin terkait TPPU saham Garuda

Jum'at, 27 September 2013 - 13:10 WIB
KPK periksa Nazaruddin...
KPK periksa Nazaruddin terkait TPPU saham Garuda
A A A
Sindonews.com - Tersangka Wisma Atlet Hambalang, Muhammad Nazaruddin akhirnya melanjutkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.

"Dia (Muhammad Nazaruddin) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Untuk diketahui, ini hari kelima pemeriksaan "maraton" yang dilakukan penyidik KPK kepada suami Neneng Sri Wahyuningsih teresebut. Sebelumnya, Nazaruddin harus menginap di rumah tahanan KPK guna menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pembangunan pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan kepemilikan saham Garuda ini, KPK juga pernah memanggil Dirut PT Exatech Teknologi Utama Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Cakrawala Abadi Christina Doki Pasarong, Manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, Direktur Keuangan PT DGI Laurencius Teguh Khasanto, dan pegawai PT Bank Mandiri Ridwan Ariadi.

Diketahui, berdasarkan catatan KPK, Nazaruddin memiliki aset lebih dari Rp500 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK mengklaim telah melakukan sita aset sebesar Rp400 miliar. Dari Rp400 miliar aset yang disita KPK, salah satunya aset senilai Rp300,8 miliar berasal dari saham di PT Garuda Indonesia.

Selain itu, dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis untuk terdakwa Nazaruddin, terungkap perusahaan Nazaruddin membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar.

Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai proyek-proyek di pemerintah. Salah satunya dari hasil proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved