KPK panggil PN Manado terkait bocor surat geledah

Kamis, 26 September 2013 - 19:46 WIB
KPK panggil PN Manado...
KPK panggil PN Manado terkait bocor surat geledah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, segera memanggil pihak Pengadilan Negeri (PN) Manado, terkait bocornya surat izin penggeledahan di rumah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP menjelaskan, pemanggilan tersebut akan dilakukan terhadap tiga orang di lingkungan PN Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Dipanggil tanggal 1 Oktober 2013. Paling tidak surat ini di pengadilan," kata Johan, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).

Menurutnya, upaya pemanggilan terhadap tiga orang dari PN Manado tersebut untuk mencari keterangan terkait bocornya dokumen itu. Hal ini setelah tim KPK melakukan koordinasi dengan pengadilan itu. "Ini bukan hanya salah alamat, tapi tuduhan ini sudah dipenuhi oleh sakwasangka kepada KPK," ujarnya.

Sebelumnya telah beredar di sejumlah media di Manado, mengenai surat dengan Kop KPK Nomor R-1146/20-2/09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan penggeledahan rumah milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Olly Dondokambey.

Penggeledahan dilakukan di rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Saat penggeledahan, tim penyidik KPK berhasil menyita barang milik Olly Dondokambey berupa dua set meja makan terbuat dari kayu berikut empat buah kursi. Namun, KPK belum bisa menyimpulkan secara detail terkait penyitaan barang tersebut.

Simak berita terkait bocornya surat izin penggeledahan di rumah Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved