Bawaslu minta KPU tampilkan data kecamatan
A
A
A
Sindonews.com - Dalam pemutakhiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya menampilkan data secara nasional, tapi harus sampai ke tingkat kecamatan.
"KPU selalu berbicara tingkat nasional, provinsi jarang, ini ada hubungan dengan kecamatan, itu sebaran yang lebih kongkret," kata anggota Bawaslu Daniel Zuchron saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2023).
Bawaslu meminta KPU menyisir potensi kesalahan data di setiap kecamatan, jika masih ada data yang kurang tepat dalam satu kecamatan tertentu, maka harus diperbaiki bersama. Dia menjelaskan, jika di tingkat kecamatan masih ada masalah, maka potensi manipulasi suara masih bisa terjadi.
Dalam satu kecamatan, kata Daniel, pemilih tidak akan mengalami peningkatan secara drastis atau mengalami penurunan yang cukup signifikan. "Bawaslu menemukan angka tidak wajar dikecamatan tertentu, ada yang naik drastis ada yang turun drastis," tukasnya.
Diketahui, KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan sinkronisasi data daftar pemilih. Namun, KPU menjamin penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional tidak akan diundur, yakni tetap 23 Oktober 2013.
"KPU selalu berbicara tingkat nasional, provinsi jarang, ini ada hubungan dengan kecamatan, itu sebaran yang lebih kongkret," kata anggota Bawaslu Daniel Zuchron saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2023).
Bawaslu meminta KPU menyisir potensi kesalahan data di setiap kecamatan, jika masih ada data yang kurang tepat dalam satu kecamatan tertentu, maka harus diperbaiki bersama. Dia menjelaskan, jika di tingkat kecamatan masih ada masalah, maka potensi manipulasi suara masih bisa terjadi.
Dalam satu kecamatan, kata Daniel, pemilih tidak akan mengalami peningkatan secara drastis atau mengalami penurunan yang cukup signifikan. "Bawaslu menemukan angka tidak wajar dikecamatan tertentu, ada yang naik drastis ada yang turun drastis," tukasnya.
Diketahui, KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan sinkronisasi data daftar pemilih. Namun, KPU menjamin penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional tidak akan diundur, yakni tetap 23 Oktober 2013.
(maf)