Istri Ruhut tolak suaminya jadi Ketua Komisi III
A
A
A
Sindonews.com - Istri Ruhut Poltak Sitompul, Anna Rudhiantiana berharap, anggota Komisi III DPR tetap dengan keputusan mereka, dengan menolak suaminya menjadi Ketua Komisi III.
Hal ini disampaikannya usai mengadu ke Komisi III perihal persoalannya dengan Ruhut. "Saya memohon kepada anggota Komisi III untuk tetap bertahan dengan pendapatnya kemarin," kata Anna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).
Anna khawatir, jika Ruhut menjadi Ketua Komisi III maka persoalan hukumnya dengan mantan publik figur itu berhenti di tengah jalan. "Karena apa? Saya punya kasus pribadi yang sekarang ini masih ditangani di Mabes Polri. Tidak berjalan sesuai dengan apa yang saya harapkan, karena laporan saya dari tanggal 11 Juli 2011 sampai sekarang masih ada di sana," ungkapnya.
"Apalagi kalau dia jadi Ketua Komisi III saya yakin kalau dia dilantik masalah saya jadi SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Jadi saya tadi berikan dorongan moral kepada anggota Komisi III untuk tetap bertahan sesuai pendapatnya masing-masing," lanjutnya.
Anna mengaku heran hingga kini persoalan hukumnya dengan Ruhut belum juga dilanjutkan meski sudah berlangsung, lebih dari dua tahun dan banyak saksi yang telah diperiksa.
"Saya kurang tahu, katanya masih perlu izin presiden sesuai aturan demikian. Tapi berapa lama? izin presiden itu kan enam bulan baru nanti ada jawaban. Tapi ini perkara saya sudah dua tahun lebih dan masih jalan di tempat," terangnya.
"Sudah banyak saksi diperiksa, sudah delapan. Jadi kalau jawaban yang bersangkutan kemarin adalah perkaranya sudah selesai, itu bohong besar, jadi belum ada penyelesaian kekeluargaan, adat atau hukum," lanjutnya.
Ia juga menyayangkan belum ada sanksi tegas dari Badan Kehormatan (BK) mengenai laporannya terhadap Ruhut beberapa waktu lalu. "Jadi diharapkan rekan-rekan (wartawan) mengetahuilah kalau besok dia jadi ketua. Sementara ada teguran dari BK yang kami terima bahwa dia (Ruhut) terbukti bersalah melanggar kode etik dan harus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Tetapi sampai sekarang belum ada," imbuhnya.
Ke depan, Anna hanya akan melihat apakah anggota Komisi III tetap dengan usulan awalnya untuk menolak Ruhut atau menerima.
Hal ini disampaikannya usai mengadu ke Komisi III perihal persoalannya dengan Ruhut. "Saya memohon kepada anggota Komisi III untuk tetap bertahan dengan pendapatnya kemarin," kata Anna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).
Anna khawatir, jika Ruhut menjadi Ketua Komisi III maka persoalan hukumnya dengan mantan publik figur itu berhenti di tengah jalan. "Karena apa? Saya punya kasus pribadi yang sekarang ini masih ditangani di Mabes Polri. Tidak berjalan sesuai dengan apa yang saya harapkan, karena laporan saya dari tanggal 11 Juli 2011 sampai sekarang masih ada di sana," ungkapnya.
"Apalagi kalau dia jadi Ketua Komisi III saya yakin kalau dia dilantik masalah saya jadi SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Jadi saya tadi berikan dorongan moral kepada anggota Komisi III untuk tetap bertahan sesuai pendapatnya masing-masing," lanjutnya.
Anna mengaku heran hingga kini persoalan hukumnya dengan Ruhut belum juga dilanjutkan meski sudah berlangsung, lebih dari dua tahun dan banyak saksi yang telah diperiksa.
"Saya kurang tahu, katanya masih perlu izin presiden sesuai aturan demikian. Tapi berapa lama? izin presiden itu kan enam bulan baru nanti ada jawaban. Tapi ini perkara saya sudah dua tahun lebih dan masih jalan di tempat," terangnya.
"Sudah banyak saksi diperiksa, sudah delapan. Jadi kalau jawaban yang bersangkutan kemarin adalah perkaranya sudah selesai, itu bohong besar, jadi belum ada penyelesaian kekeluargaan, adat atau hukum," lanjutnya.
Ia juga menyayangkan belum ada sanksi tegas dari Badan Kehormatan (BK) mengenai laporannya terhadap Ruhut beberapa waktu lalu. "Jadi diharapkan rekan-rekan (wartawan) mengetahuilah kalau besok dia jadi ketua. Sementara ada teguran dari BK yang kami terima bahwa dia (Ruhut) terbukti bersalah melanggar kode etik dan harus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Tetapi sampai sekarang belum ada," imbuhnya.
Ke depan, Anna hanya akan melihat apakah anggota Komisi III tetap dengan usulan awalnya untuk menolak Ruhut atau menerima.
(maf)