Hakim hampir panggil paksa Anis Matta
Kamis, 26 September 2013 - 16:03 WIB
Hakim hampir panggil paksa Anis Matta
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango sedianya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penutut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk mengupayakan pemanggilan paksa terhadap Presiden PKS Anis Matta.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/9/13).
Nawawi menyampaikan rencana itu saat Jaksa Rini Tri Ningsing mengatakan, bahwa ada satu saksi yang baru hadir. "Yang mulia ada satu saksi lagi yang hadir, Anis Matta," kata Jaksa Rini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
"Saya pikir dia tidak hadir, baru saya mau omongin dengan Jaksa (Dipanggil paksa)," jawab Nawawi.
Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna unggu Anis terlambat satu jam menghadiri sidang untuk kasus pencucian Fathanah. Anis langsung duduk di kursi yang sudah disesiakan setelah disumpah.
Nawawi sempat mengingatkan pada orang nomor satu di PKS terkait konsekunsi jika tak hadir memberikan kesaksiannya dalam persidangan. "Saya tidak perlu jabarkan lagi, anda sudah tahu konsekuensi atas sumpah saudara tadi," kata Nawawi.
Mendengar pernyataan Hakim Nawawi, Anis hanya dapat mengamini pernyataan itu. Tak banyak basa-basi para hakim di Tipikor langsung mencecar Anis dengan berbagai pertanyaan terkait apa yang diketahui, dilihat dan didengar terkait kasus itu.
Baca juga berita Kesaksian Anis Matta berseberangan dengan Wali Kota Makassar
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/9/13).
Nawawi menyampaikan rencana itu saat Jaksa Rini Tri Ningsing mengatakan, bahwa ada satu saksi yang baru hadir. "Yang mulia ada satu saksi lagi yang hadir, Anis Matta," kata Jaksa Rini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
"Saya pikir dia tidak hadir, baru saya mau omongin dengan Jaksa (Dipanggil paksa)," jawab Nawawi.
Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna unggu Anis terlambat satu jam menghadiri sidang untuk kasus pencucian Fathanah. Anis langsung duduk di kursi yang sudah disesiakan setelah disumpah.
Nawawi sempat mengingatkan pada orang nomor satu di PKS terkait konsekunsi jika tak hadir memberikan kesaksiannya dalam persidangan. "Saya tidak perlu jabarkan lagi, anda sudah tahu konsekuensi atas sumpah saudara tadi," kata Nawawi.
Mendengar pernyataan Hakim Nawawi, Anis hanya dapat mengamini pernyataan itu. Tak banyak basa-basi para hakim di Tipikor langsung mencecar Anis dengan berbagai pertanyaan terkait apa yang diketahui, dilihat dan didengar terkait kasus itu.
Baca juga berita Kesaksian Anis Matta berseberangan dengan Wali Kota Makassar
(kri)