Lagi, Mantan Sekda Bandung diperiksa KPK

Kamis, 26 September 2013 - 13:31 WIB
Lagi, Mantan Sekda Bandung diperiksa KPK
Lagi, Mantan Sekda Bandung diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Edi Siswadi, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka suap pengurusan dana bantuan sosial Pemerintah Dearah Bandung itu diperiksa untuk kasus yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

"Dia (Edi Siswadi) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Edi yang diantar menggunakan mobil tahanan KPK langsung memilih masuk keruang lobi gedung KPK. Ia memilih diam dengan pertanyaan wartawan yang mencecar pertanyaan terkait pemeriksaan kali ini.

Informasi yang dihimpun, Edi Siswadi bakal dimintai keterangan terkait kasus suap dana bantuan sosial Pemerintah Daerah Bandung saat Wali Kota Bandung dijabat Dada Rosada.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap Rp150 juta yang diterima Hakim Setiabudi Tedjocahyono. Dua dari enam tersangka yang belum lama ditetapkan KPK terkait kasus tersebut adalah Wali Kota Bandung Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi.

Empat tersangka lainnya adalah Hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat.

Baca berita lainnya tentang korupsi bansos Pemda Bandung.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6834 seconds (0.1#10.140)