Sudding: Anggota Komisi III tak panggil Hotman
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menegaskan, laporan Hotman Paris Hutapea bersama istri dan anak Ruhut Poltak Sitompul ke Komisi III bukan atas undangan Komisi III.
Ia juga menekankan laporan itu bukan langkah sejumlah anggota Komisi III untuk menjegal Ruhut menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika.
"Kita tidak ada urusan dengan Hotman dan istri Ruhut, itu dia mau mengadu ke Komisi III, bukan kita yang menggandeng," terang Sudding saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
"Kok dibilang menggandeng sih. Mereka kan masyarakat, yang lapor ke Komisi III. Masa kita mau halang-halangi," sambungnya.
Sudding juga mengaku sudah dihubungi oleh Hotman mengenai keingannya melapor ke Komisi III, namun dirinya sudah menjelaskan agar yang bersangkutan mendatangi langsung sekretariat Komisi III.
"Enggak, dia mengadu ke sekretariat bukan ke saya. Jangan dikait-kaitkan menggandeng dan digandeng dong," terangnya.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga menyampaikan kalau seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk melapor termasuk Hotman beserta anak dan istri Ruhut.
"Dia kan datang mengadu, ya datang ke Komisi III dong. Mau bawa istri dan anak Ruhut masa kita larang, jangan sih. Dan itu hak warga negara untuk mengadu ke wakilnya dong," pungkasnya.
Baca juga berita Anas berkicau Ruhut pantas jadi Jaksa Agung.
Ia juga menekankan laporan itu bukan langkah sejumlah anggota Komisi III untuk menjegal Ruhut menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika.
"Kita tidak ada urusan dengan Hotman dan istri Ruhut, itu dia mau mengadu ke Komisi III, bukan kita yang menggandeng," terang Sudding saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
"Kok dibilang menggandeng sih. Mereka kan masyarakat, yang lapor ke Komisi III. Masa kita mau halang-halangi," sambungnya.
Sudding juga mengaku sudah dihubungi oleh Hotman mengenai keingannya melapor ke Komisi III, namun dirinya sudah menjelaskan agar yang bersangkutan mendatangi langsung sekretariat Komisi III.
"Enggak, dia mengadu ke sekretariat bukan ke saya. Jangan dikait-kaitkan menggandeng dan digandeng dong," terangnya.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga menyampaikan kalau seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk melapor termasuk Hotman beserta anak dan istri Ruhut.
"Dia kan datang mengadu, ya datang ke Komisi III dong. Mau bawa istri dan anak Ruhut masa kita larang, jangan sih. Dan itu hak warga negara untuk mengadu ke wakilnya dong," pungkasnya.
Baca juga berita Anas berkicau Ruhut pantas jadi Jaksa Agung.
(lal)