Kasus SKK Migas, KPK dalami keterlibatan pejabat ESDM

Rabu, 25 September 2013 - 21:02 WIB
Kasus SKK Migas, KPK...
Kasus SKK Migas, KPK dalami keterlibatan pejabat ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penyelidikan baru yang merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, meski hasil dari pengembangan penyelidikan tersebut terlepas dari suap SKK Migas. Artinya murni terkait dengan Kementerian ESDM. Informasi atau data yang ingin ditemukan KPK dalam penyelidikan belum diterima Johan, karena penyelidikan dilakukan tertutup.

"Ini kan mengarah ke Kementerian ESDM. Jadi jelas berkaitan dengan (dugaan keterlibatan pejabat) Kementerian ESDM," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/13) sore.

Tetapi, kata dia, penyelidikan tidak mengarah-arahkan kepada oknum tertentu. Penyelidikan dilakukan untuk menemukan apakah ada dua alat bukti yang cukup untuk dinaikan ke penyidikan.

Tapi sampai kemarin belum ada kesimpulan. Bahkan belum ada ekspos (gelar perkara) penyelidikan. Lebih lanjut, ke depannya bisa ada permintaan keterangan dari unsur pejabat Kementerian ESDM.

"Saya tanya dulu. Kalau saya dapat infomasi (siapa yang akan dimintai keterangan) nanti saya sampaikan," bebernya.

Penyelidikan baru ini dibuka KPK sejak beberap waktu lalu. Secara resmi Johan sudah mengumumkannya bersamaan dengan pencekalan pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeprapto pada Rabu 28 Agustus 2013 atau satu hari sebelum pencekalan Sekjen ESDM Waryono Karno.

Johan kemudian menambahkan, hari ini penyidik memeriksa saksi kasus suap SKK Migas untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Mereka yakni tersangka pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatig golf).

Dalam penyidikan kasus ini belum ada perkembangan berarti berapa penambahan tersangka baru. "Sekarang masih proses melengkapi berkas tiga tersangka," tandasnya.

Baca juga berita Rudi ditangkap KPK, saatnya pembersihan internal SKK Migas
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)