Komisi II DPR minta pencocokan data pemilih dilakukan merata
Rabu, 25 September 2013 - 09:37 WIB

Komisi II DPR minta pencocokan data pemilih dilakukan merata
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR RI mengadakan pertemuan di kantor Kemendagri.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan, KPU dan Kemendagri sudah melakukan pencocokan data meskipun hanya sampel. Pasalnya ada perbedaan data.
"Pencocokan kami lakukan, tapi memang sekadar acak atau sampel. Di satu kabupaten, masih terjadi beberapa perbedaan," kata Arif di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, pihaknya meminta pencocokan data tidak dilakukan secara acak, tetapi keseluruhan kabupaten/kota se-Indonesia. Namun, waktu KPU sangat sedikit sehingga tidak mungkin dilakukan hal tersebut.
Lebih jauh dia menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelaskan dan berjanji akan terus melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, KPU harus memastikan DPT yang akan ditetapkan 23 OKtober sangat akurat.
"Kami minta kepada KPU untuk melakukan pengecekan terhadap keseluruhan data pemilih. Dan kami berkesimpulan bersama, bahwa DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi," tukasnya.
Klik di sini untuk KPU dan Kemendagri bersinergi dalam pendataan pemilih.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan, KPU dan Kemendagri sudah melakukan pencocokan data meskipun hanya sampel. Pasalnya ada perbedaan data.
"Pencocokan kami lakukan, tapi memang sekadar acak atau sampel. Di satu kabupaten, masih terjadi beberapa perbedaan," kata Arif di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, pihaknya meminta pencocokan data tidak dilakukan secara acak, tetapi keseluruhan kabupaten/kota se-Indonesia. Namun, waktu KPU sangat sedikit sehingga tidak mungkin dilakukan hal tersebut.
Lebih jauh dia menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelaskan dan berjanji akan terus melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, KPU harus memastikan DPT yang akan ditetapkan 23 OKtober sangat akurat.
"Kami minta kepada KPU untuk melakukan pengecekan terhadap keseluruhan data pemilih. Dan kami berkesimpulan bersama, bahwa DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi," tukasnya.
Klik di sini untuk KPU dan Kemendagri bersinergi dalam pendataan pemilih.
(stb)