DPR tak akan bisa lepas dari politik transaksional
Rabu, 25 September 2013 - 04:32 WIB
DPR tak akan bisa lepas dari politik transaksional
A
A
A
Sindonews.com - Pengurangan wewenang DPR yang diungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie, dirasa tidak perlu dilakukan. Dalam hal ini yang perlu diperbaiki adalah mekanisme internal di DPR untuk menvegah politik transaksional.
Pengamat hukum tata negara Irmanputra Siding menilai, jika calon pejabat negara mengemukakan visi misinya dalam paripurna akan lebih berwibawa. DPR memiliki hak untuk suka dan tidak suka terhadap calon pejabat negara.
Kemudian, dia menjelaskan, jika didelegasikan dalam forum yang lebih kecil, maka akan membuka lobi-lobi yang tidak sesuai.
"Itu bisa saja diminimalisir dengan forumnya besar. Meskipun tak akan benar-benar terbebas dari politik transaksional. Pasalnya kekuasaan cenderung lobi. Lobi dalam preferensi politik itu tidak masalah," katanya kepada wartawan, Selasa 24 September 2013.
Irman mengatakan, perubahan mekanisme ini cukup melalui perubahan tata tertib DPR. Namun jika memang memungkinkan dapat dilakukan perubahan dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Pengamat hukum tata negara Irmanputra Siding menilai, jika calon pejabat negara mengemukakan visi misinya dalam paripurna akan lebih berwibawa. DPR memiliki hak untuk suka dan tidak suka terhadap calon pejabat negara.
Kemudian, dia menjelaskan, jika didelegasikan dalam forum yang lebih kecil, maka akan membuka lobi-lobi yang tidak sesuai.
"Itu bisa saja diminimalisir dengan forumnya besar. Meskipun tak akan benar-benar terbebas dari politik transaksional. Pasalnya kekuasaan cenderung lobi. Lobi dalam preferensi politik itu tidak masalah," katanya kepada wartawan, Selasa 24 September 2013.
Irman mengatakan, perubahan mekanisme ini cukup melalui perubahan tata tertib DPR. Namun jika memang memungkinkan dapat dilakukan perubahan dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
(maf)