Menkum HAM: Kasus Wilfrida sudah ada yang tangani

Selasa, 24 September 2013 - 19:54 WIB
Menkum HAM: Kasus Wilfrida...
Menkum HAM: Kasus Wilfrida sudah ada yang tangani
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Amir Syamsudin menyatakan, kasus Wilfrida Soik sudah ada pihak yang menangani. Wilfrida, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam hukuman mati di Malaysia pada 30 September 2013 mendatang.

"Itu sudah ada yang menangani, tapi bukan dari Kemenkum HAM," kata Amir di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/9/2013).

Dijelaskan Amir, jika ada TKI yang bermasalah di luar negeri, jelas akan ditangani pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang membantu proses hukumnya, bukan Kemenkum HAM. "Itu lebih banyak yang menanganinya Kementerian Luar Negeri dan penasihat hukum," ungkapnya.

Wilfrida didakwa hukuman mati setelah membunuh majikannya, Yeap Seok Pen. Namun kasus pembunuhan yang terjadi pada 7 Desember 2010 terjadi, karena Wilfrida berupaya membela diri dari kekerasan majikannya.

Nasib Wilfrida menggugah para aktivis yang kemudian membuat petisi di laman change.org untuk menggalang dukungan dari Warga Indonesia dan Warga Malaysia. Petisi dibuat dan mulai disebar pada Senin, 9 September 2013 bertepatan dengan ulang tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami sengaja menyebarkan petisi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Presiden SBY. Inilah kado kami, dengan bertambahnya usia, Pak SBY harus bisa berbuat lebih nyata,” jelas Direktur Migrant Care, Anis Hidayah.

Baru sehari disebar, petisi sudah meraih 3.400 dukungan. Dalam petisi tersebut Anis menulis, "Kepada Hakim akan memutuskan nasib Wilfrida pada 30 September ini. Jadi kita masih punya waktu, marilah kita perjuangkan Wilfrida agar hakim menolak tuntutan mati dari jaksa,” pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Ujicoba Vaksin TBC,...
Ujicoba Vaksin TBC, Sejarah Ditulis Ulang
14 menit yang lalu
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
1 jam yang lalu
Mutasi Polri Terbaru,...
Mutasi Polri Terbaru, 12 Pati Bintang 2 Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit
2 jam yang lalu
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
2 jam yang lalu
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
3 jam yang lalu
9 Kombes Pecah Bintang...
9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar namanya
3 jam yang lalu
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved