Wacana penghapusan uji kelayakan dinilai salah kaprah

Selasa, 24 September 2013 - 08:02 WIB
Wacana penghapusan uji kelayakan dinilai salah kaprah
Wacana penghapusan uji kelayakan dinilai salah kaprah
A A A
Sindonews.com - Usulan Ketua DPR Marzuki Alie agar kewenangan uji kelayakan dan kepatutan dihilangkan dari DPR dipertanyakan. Sebagai Ketua DPR, Marzuki Alie dinilai seharusnya melakukan pembenahan atas lembaga yang dipimpinnya.

"Begini, lobi-lobi dalam politik kan lumrah, yang tidak lumrah kalau dibumbui transaksi materi. Jadi salah kaprah juga karena ada kasus lobi di toilet lantas dianggap prosesi uji kepatutan ditiadakan," ujar Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi kepada Sindonews, Selasa (24/9/2013).

Menurutnya, kasus lobi di toilet harus dilihat sebagai bagian dari masalah yang harus dibenahi dalam mekanisme pengawasan DPR dan berkembangnya wacana di masyarakat bahwa menjadi pejabat publik itu bukan amanah tapi bisa dibeli.

"Dan lobi toilet adalah fenomena gunung es dalam proses tersebut di semua level," tegasnya.

Ditambahkannya, yang justru harus dibenahi adalah proses dan mekanisme rekrutmen politik dari mulai partai politik hingga pencalegan. Agar dapat menghasilkan figur-figur wakil rakyat yang tidak dapat "dibeli".

"Sementara proses yang sama juga mesti diperketat pada mekanisme tim seleksi dari sejumlah komisi dan jabatan publik lainnya. Agar pendaftar tidak dipenuhi figur-figur yang hanya mencari pekerjaan dan sekadar mengisi kekosongan masa pensiun," pungkas pengajar Universitas Pertahanan ini.

Baca juga berita Ketua DPR usulkan uji kelayakan dihapus

(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7243 seconds (0.1#10.140)