Cegah penyimpangan, kontrol terhadap DPR harus diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Usualan Ketua DPR Marzuki Alie agar kewenangan uji kelayakan dan kepatutan dihilangkan dari DPR mendapat penolakan. Penghapusan itu dinilai bukan menjadi solusi untuk mencegah penyimpangan.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan mengatakan, yang harus dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan dengan melakukan pengawasan yang ketat. Tak hanya, lembaga DPR tapi juga media yang memantau jalannya uji kelayakan dan kepatutan.
"Tinggal bagaimana kontrol terhadap DPR semakin diperkuat, termasuk oleh media yang selama ini terbukti mampu memperkuat pembongkaran tindak penyimpangan baik dalam bentuk korupsi, termasuk dalam lobi toilet," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (24/9/2013).
Pasalnya, potensi penyimpangan tidak hanya terjadi di DPR semata juga terjadi di institusi pemerintah lainnya. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.
"Potensi penyimpangan ada dimana-dimana bahkan pada penegak moral sekalipun, karena itu kontrol harus dilakukan secara komprehensif," tandasnya.
Menurutnya, empat hal yang harus menjadi perhatian, pertama parpol harus menindak tegas kadernya yang ditengarai terlibat penyimpangan. Kedua, Badan Kehormatan (BK) DPR harus lebih punya taring untuk menindak anggotanya yang korup.
"Ketiga, dalam jangka panjang perang melawan DPR korup harus lebih dimassifkan pada level masyarakat," pungkasnya.
Baca juga berita KY setuju jika uji kelayakan dihapus
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan mengatakan, yang harus dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan dengan melakukan pengawasan yang ketat. Tak hanya, lembaga DPR tapi juga media yang memantau jalannya uji kelayakan dan kepatutan.
"Tinggal bagaimana kontrol terhadap DPR semakin diperkuat, termasuk oleh media yang selama ini terbukti mampu memperkuat pembongkaran tindak penyimpangan baik dalam bentuk korupsi, termasuk dalam lobi toilet," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (24/9/2013).
Pasalnya, potensi penyimpangan tidak hanya terjadi di DPR semata juga terjadi di institusi pemerintah lainnya. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.
"Potensi penyimpangan ada dimana-dimana bahkan pada penegak moral sekalipun, karena itu kontrol harus dilakukan secara komprehensif," tandasnya.
Menurutnya, empat hal yang harus menjadi perhatian, pertama parpol harus menindak tegas kadernya yang ditengarai terlibat penyimpangan. Kedua, Badan Kehormatan (BK) DPR harus lebih punya taring untuk menindak anggotanya yang korup.
"Ketiga, dalam jangka panjang perang melawan DPR korup harus lebih dimassifkan pada level masyarakat," pungkasnya.
Baca juga berita KY setuju jika uji kelayakan dihapus
(kri)