KPK masih dalami aliran dana ke SKK Migas

Senin, 23 September 2013 - 20:48 WIB
KPK masih dalami aliran...
KPK masih dalami aliran dana ke SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan adanya aliran uang dan transaksi yang mengalir ke pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, hari ini penyidik memeriksa tiga saksi dari unsur SKK Migas. Mereka yakni Deputi Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza, Bagian Deputi Keuangan SKK Miga Nono Gunarso, dan Bagian Deputi Keuangan SKK Migas Bambang Uwono .

Pemeriksaan tentu terkait dengan posisi mereka sekarang. Bisa saja terkait pribadi atau jabatan sebelumnya. Juga ada informasi lain yang ingin digali penyidik. Termasuk soal dugaan adanya transaksi ke pejabat SKK Migas.

"Transaksi itu berkaitan dengan orang bukan lembaganya (SKK Migas). Kalaupun ada informasi transfer. Ini terkait dengan tersangka RR (Rudi Rubiandini) yang ditelusuri kalau ada transfer-transfer," ujar Johan saat konferensi persi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/13) malam.

Kedua, para saksi yang dipanggil termasuk dari Deputi Keuangan SKK Migas pasti ada keperluan dalam konteks penerangan perkara. Informasinya yang dibutuhkan itu sangat penting.

Dia menuturkan, hubungan transaksi pejabat di SKK Migas dengan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi tiga tersangka yang sudah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum bisa disimpulkan. Pasalnya proses telaah terhadap LHA tidak bisa dipatikan lamanya.

"Telaah itu bukti waktu lama. Kemudian kan telaah itu diikuti langkah-langkah lainnya. Yang disampaikan oleh PPATK itu orang, bukan lembaga," tandasnya.

Dalam kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatig golf).

Baca juga berita lain tentang penelusuran aliran dana korupsi di SKK Migas.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6433 seconds (0.1#10.140)