Fathanah transfer uang ke pramugari sebesar Rp374.388

Senin, 23 September 2013 - 15:03 WIB
Fathanah transfer uang...
Fathanah transfer uang ke pramugari sebesar Rp374.388
A A A
Sindonews.com - Terdakwa pengurusan suap kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah, sempat mengirimkan uang sebesar Rp374.388 juta kepada mantan istrinya Surtini Gulyanti yang berprofesi sebagai pramugari.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan, yang menghadirkan terdakwa suami dari Septi Sanustika ini. Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Muhibuddin menjelaskan, Surtini memang betul salah seorang mantan istri Fathanah. Bahkan, menurut dia, Surtini juga mantan istri Ahmad.

Dalam dakwaan, Fathanah diketahui pernah beberapa kali mengirim uang kepada Surtini. Masing-masing 25 kali transfer pada 2012 dengan nilai total Rp374.250 juta, dan lima kali transfer pada 2013 dengan nila total Rp138 juta.

Diketahui, selain memiliki istri seorang pedangdut Septi Sanustika, teman dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu juga, mempersunting wanita yang berprofesi sebagai pramugari.

Namun, hubungan dengan pramugari tersebut telah kandas, alias Fathanah resmi bepisah. Menurut pengakuan Ahmad yang merupakan teman dekat Fathanah, Surtini adalah mantan istri Olong sapaan Ahmad Fathanah itu.

"Surtini Gulyanti saya tahu. Itu mantan istri terdakwa," kata Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Mendengar pertanyaan Jaksa Muhibuddin, Ketua Hakim Nawawi Pomolango meminta Jaksa memperjelas terkait pertanyaan yang dianggap tidak ada kaitannya dengan materi pemeriksaan.

"Tolong diperjelas penuntut umum pertanyaannya, supaya ada kaitannya dengan perkara ini," kata Hakim Ketua Nawawi.

Lantas, Jaksa Muhibuddin pun menjelaskan keterkaitan aliran dana yang diduga mengalir ke perempuan yang berprofesi sebagai pramugari. "Ini ada hubungannya dengan aliran dana kepada seorang pramugari," jawab Jaksa Muhibuddin.

Klik di sini untuk berita Fathanah ternyata memiliki utang.
(stb)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved