Pemerintah dituntut revisi UU Penempatan TKI

Senin, 23 September 2013 - 14:03 WIB
Pemerintah dituntut...
Pemerintah dituntut revisi UU Penempatan TKI
A A A
Sindonews.com - Solidaritas Perempuan (SP) menuntut pemerintah segera melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2004, mengenai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Staf hukum SP Ummi Habsyah mengatakan, pemerintah sangat lambat dalam menangani masalah buruh migran di luar negeri. Berbagai macam kasus yang dihadapi buruh migran seakan membuat pemerintah tutup mata dengan belum direvisinya UU Nomor 39 tahun 2004.

Selain itu, keterbatasan informasi yang didapat keluarga buruh migran juga sangat minim. "Seharusnya ini menjadi tugas negara dalam memudahkan informasi, baik untuk buruh migran dan para keluarganya," kata Ummi saat dihubungi KORAN SINDO, Senin (23/9/2013).

Menurutnya, amburadulnya sistem yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), karenakan dualisme yang berada di instalasi milik negara tersebut. "Hal ini menimbulkan efek negatif dalam mengurusi buruh migran Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan terus memperjuangkan TKI Wilfrida Soik, yang dijerat hukuman mati di Malaysia. Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut pun merasa optimis, bahwa Wilfrida akan terbebas dari hukuman mati di negeri jiran tersebut.

Cak Imin mengatakan, pihaknya selama ini selalu mendampingi Wilfrida dalam menghadapi proses hukum. Bahkan kata Cak Imin, Wilfrida juga telah diberikan seorang kuasa hukum untuk mendampinginya di persidangan.

"Ya dia (Wilfrida) itu sudah lama kita dampingi, melalui pengacara yang sudah kita hire dari pemerintah kita yang sudah dikoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," kata Cak Imin di Jalan Pintu Air, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 22 September.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Profil Bripda Muhammad...
Profil Bripda Muhammad Ferarri, Polisi Aktif yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
2 jam yang lalu
Salinan Audit BPKP Tak...
Salinan Audit BPKP Tak Diberikan ke Tom Lembong, Pakar Hukum Ragukan Kualitasnya
3 jam yang lalu
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
3 jam yang lalu
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
4 jam yang lalu
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
4 jam yang lalu
Pengamat Militer Sebut...
Pengamat Militer Sebut Seskab Dapat Ditempati Prajurit TNI Aktif
4 jam yang lalu
Infografis
Alasan Pemerintah Zimbabwe...
Alasan Pemerintah Zimbabwe Izinkan Warganya Membunuh Gajah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved