Pemerintah dituntut revisi UU Penempatan TKI

Senin, 23 September 2013 - 14:03 WIB
Pemerintah dituntut...
Pemerintah dituntut revisi UU Penempatan TKI
A A A
Sindonews.com - Solidaritas Perempuan (SP) menuntut pemerintah segera melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2004, mengenai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Staf hukum SP Ummi Habsyah mengatakan, pemerintah sangat lambat dalam menangani masalah buruh migran di luar negeri. Berbagai macam kasus yang dihadapi buruh migran seakan membuat pemerintah tutup mata dengan belum direvisinya UU Nomor 39 tahun 2004.

Selain itu, keterbatasan informasi yang didapat keluarga buruh migran juga sangat minim. "Seharusnya ini menjadi tugas negara dalam memudahkan informasi, baik untuk buruh migran dan para keluarganya," kata Ummi saat dihubungi KORAN SINDO, Senin (23/9/2013).

Menurutnya, amburadulnya sistem yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), karenakan dualisme yang berada di instalasi milik negara tersebut. "Hal ini menimbulkan efek negatif dalam mengurusi buruh migran Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan terus memperjuangkan TKI Wilfrida Soik, yang dijerat hukuman mati di Malaysia. Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut pun merasa optimis, bahwa Wilfrida akan terbebas dari hukuman mati di negeri jiran tersebut.

Cak Imin mengatakan, pihaknya selama ini selalu mendampingi Wilfrida dalam menghadapi proses hukum. Bahkan kata Cak Imin, Wilfrida juga telah diberikan seorang kuasa hukum untuk mendampinginya di persidangan.

"Ya dia (Wilfrida) itu sudah lama kita dampingi, melalui pengacara yang sudah kita hire dari pemerintah kita yang sudah dikoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," kata Cak Imin di Jalan Pintu Air, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 22 September.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved